*Setelah Nonaktifkan Ribuan Tekon dan Stop TKD Guru
PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Setelah menonaktifkan ribuan Tenaga Kontrak (Tekon) dan menghentikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) guru, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) juga menghentikan insentif Kepala Desa (Kades) dan Damang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng.
Hal itu terungkap dari hasil reses DPRD Kalteng ke daerah, beberapa waktu lalu. Oleh sebab itu, jajaran DPRD Kalteng meminta kepada Pemprov Kalteng untuk merealisasikan kembali insentif tersebut.
Anggota DPRD Kalteng Toga Hamonangan Nadeak saat dibincangi Tabengan di Gedung Dewan, Kamis (14/7/2022) mengatakan, pihaknya mendorong Pemprov Kalteng dan pemerintah kabupaten/kota untuk menindaklanjuti sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan ini mengatakan, salah satu aspirasi masyarakat yang harus mendapat perhatian dari pemerintah mengembalikan insentif Kades dan Damang.
Menurutnya, Kades dan Damang pada 2019 sempat menerima insentif tersebut.
“Informasinya insentif itu telah direalisasikan pada tahun 2019 silam melalui kebijakan Gubernur Kalteng. Namun, pemberian insentif tersebut dihentikan sementara karena pandemi Covid-19, dan faktanya mulai awal pandemi masuk ke Kalteng, anggaran yang tersedot ke sana cukup besar, terutama untuk penanganan,” kata Toga.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini juga mengatakan, situasi pandemi Covid-19 telah mengalami penurunan sejak awal 2022, sehingga hal tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan Pemprov Kalteng untuk mengembalikan insentif bagi Kades dan Damang.
“Pandemi sudah melandai, bahkan hampir sepenuhnya menghilang. Hal ini tentunya bisa menjadi pertimbangan Pemprov untuk mengembalikan insentif Kades dan Damang tersebut. Apalagi pemberian insentif akan berdampak positif dalam peningkatan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat, walaupun orientasi sebenarnya bukan pada besaran anggaran, tetapi bagaimana pemerintah bisa mengoptimalisasi pelayanan publik hingga ke tingkat desa,” pungkas politisi dari Fraksi Partai NasDem ini.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Demokrat Siswandi mengungkapkan, pengembalian insentif Kades di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, termasuk salah satu aspirasi utama yang disampaikan masyarakat, ketika ia melaksanakan kunjungan kerja ke daerah.
“Tidak hanya 1 atau 2 desa yang mengajukan pengembalian insentif bagi Kades, melainkan hampir seluruh desa yang ada di Dapil IV. Sehingga kita mendorong agar pemerintah, baik di provinsi maupun kabupaten, agar aspirasi ini bisa mendapat perhatian bahkan direalisasikan,” kata Siswandi.
Dikatakan, pemberian insentif Kades tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ia juga mengharapkan, karena kasus Covid-19 telah melandai, aspirasi masyarakat di daerah tersebut bisa diperhatikan.
“Masyarakat di DAS Barito berharap agar insentif tersebut bisa kembali diberikan, terlebih situasi pandemi yang saat ini sudah melandai, bahkan hilang,” pungkasnya. nvd