PALANGKA RAYA/Corong Nusantara- Senator Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang kembali menggelar reses dengan warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan.
Hadir secara langsung Camat Tewang Sangalang Garing bersama dengan Kepala Desa Tewang Beringin, Kepala Desa Hampalam, Kepala Desa Tewang Rangas dan Desa Bangkuang, serta sejumlah perangkat desa dan kecamatan.
Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini menyampaikan, ada begitu banyak hal yang disampaikan oleh masyarakat, khususnya para kepala desa, dan itu menjadi perhatian penuh untuk dapat disampaikan di tingkat nasional. Apresiasi dan terima kasih kepada semua pejabat kecamatan dan desa yang sudah menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan desa.
Masalah pendidikan, kata Teras, selalu menjadi perhatian penuh untuk terus dilakukan pembenahan. Permasalahan 4 desa ini di bidang pendidikan adalah perlunya dibangun SMK. SMA sudah tersedia, meskipun jaraknya jauh. Apabila SMK dapat dibangun di antara keempat desa ini, maka akan dapat mengakomodir kebutuhan pendidikan dikeempat desa. Lokasi sudah siap, tinggal dihibahkan dan dibangun.
Dana desa, lanjut Gubernur Kalteng periode 2005-2015, juga menjadi salah satu yang diperbincangkan. Dana desa diharapkan dapat digunakan untuk sejumlah hal misalnya membeli kendaraan dinas untuk kepala desa, ataupun hal lainnya yang tidak ada dalam ketentuan yang berlaku. Bagaimanapun, kendaraan dinas menjadi salah satu yang sangat penting dalam menunjang kinerja kepala desa.
Masalah banjir, kata Teras, terus dikemukakan para warga Kabupaten Katingan. Hal tersebut sangat wajar, mengingat Kabupaten Katingan termasuk sejumlah desa di Kecamatan Tewang Sangalang Garing turut merasakan dampaknya. Camat mengusulkan dilakukan relokasi ke dataran yang lebih tinggi untuk mengansitsipasinya. Beberapa hal lain juga turut disampaikan dalam reses itu.
Teras menjelaskan, banyak hal yang disampaikan dalam reses itu menjadi catatan khusus, untuk nantinya disampaikan dalam rapat di tingkat nasional. Garis besar yang dapat disampaikan kepada masyarakat secara umum adalah bagaimana melakukan penganggaran secara bijak dan tepat sasaran.
“Sekarang ini kondisi keuangan negara memang sudah terbagi habis. Pembagian keuangan itu salah satunya adalah untuk pemulihan ekonomi. Pemerintah pusat berupaya keras bagaimana ekonomi Indonesia tetap bertahan ditengah pandemi Covid-19 yang melanda. Indonesia juga masih fokus pada penanganan Covid-19 yakni proses vaksinasi,” kata Teras, via zoom meeting, Rabu (22/12).
Teras melanjutkan, dana desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, baik jalan ataupun gedung dan lain sebagainya. Kondisi yang ada sekarang ini diharapkan untuk mampu memilah dan memilih program yang akan dilaksanakan.
Semua yang sudah disampaikan merupakan suatu kebutuhan riil dan memang sangat diperlukan untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, semua itu memerlukan anggaran yang tidak sedikit tentunya.
Kondisi sekarang ini, jelas Teras, banyak anggaran yang dilakukan refocusing, ada anggaran yang sudah diberikan tapi selalu mempunyai nomenklatur. Pemberian anggaran dari APBN tentu menjadi sebuah beban bagi desa yang ingin membangun, baik itu jalan maupun gedung. Pandemi Covid-19, membuat anggaran tidak terlalu difokuskan pada masalah infrastruktur seperti jalan.
Solusinya, kata Teras, menggunakan pola koordinasi. Pemerintah desa untuk dapat lebih berhati-hati dalam melakukan penganggaran. Sistem penganggaran Indonesia adalah sistem anggaran yang ketat, dimana diperlukan pertanggungjawaban dari desa.
Masalah pendidikan, urai Teras, kekurangan terhadap guru agama untuk disampaikan ke Kanwil Kementerian Agama. Sebab, berdasarkan aturan baru PAUD sampai SMP kewenangan kabupaten dan kota, SMA dan SMK kewenangan provinsi.
Teras meminta adanya inventarisasi terhadap usulan yang sudah dikabulkan dalam musrenbangdes. Di tingkat Musrenbang Kecamatan dilakukan inventarisasi juga mana yang sudah dilaksanakan, sedang dilaksanakan, dan belum dilaksanakan. Para kepala desa dapat melihat mana saja program kerja yang sudah terlaksana, dan yang masih belum terlaksana.
Teras meyakini, program yang disusun kepala desa lama dan baru pada dasarnya adalah sama, yang membedakan adalah skala prioritasnya. Misalnya jalan, jembatan, bengunan, pendidikan, ataupun kesehatan. Tinggal yang diatur adalah konsistensi dari pembangunan tersebut. Tugas dari camat setempatlah yang melakukan pengawasan. ded