Daerah  

Serap Anggaran Jangan Tunggu Kuartal 3 dan 4

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Sejumlah catatan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021 dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalteng.

Memasuki pelaksanaan APBN 2022, DJPb Kalteng mengingatkan agar satuan kerja di wilayah Kalteng yang belum menunjukkan kinerja yang bagus bisa segera melakukan perbaikan strategi.

Kepala Kanwil DJPb Kalteng Hari Utomo mengatakan, catatan di 2021 menjadi poin penting melakukan perbaikan di 2022. Di 2021 ada beberapa satker yang belum optimal jadi perhatian, seperti ATR BPN, atau satker di wilayah Kalteng yang belum optimal.

“Kalau strategi yang bagus setiap satker tidak harus melaksanakan kegiatan di kuartal ketiga dan keempat. Jika dilihat dari tren, sampai dengan kuartal tiga di 2021 pencapaian penyerapan anggaran tidak sampai 60 persen. Namun, di kuartal keempat mampu sampai 97 persen,” katanya, Senin (31/1).

Pada 2022 ini, ujar Hari, mempermudah dalam proses penyerapan anggaran, Kemenkeu telah meminta seluruh satker tanpa terkecuali akan menggunakan aplikasi SAKTI.

Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

“Aplikasi SAKTI ini diyakini akan mempercepat proses pencarian dana, setelah buat tagihan, SPAN, akan masuk ke portal. Beda dengan sebelumnya, sehingga pencairan dana nanti akan lebih cepat,” tuturnya.

Hari turut menyoroti terkait penyaluran Dana Desa di tahun 2021 mencapai 99,24 persen. Ia menilai,  penyaluran Dana Desa harus 100 persen. Karena Dana Desa merupakan program langsung dari Presiden Joko Widodo dalam membangun negeri untuk wilayah pinggiran.

“Memang dari data itu sudah nyaris 100 persen. Namun, jika dilihat berdasarkan data Kabupaten Kapuas untuk penyaluran Dana Desa paling rendah di antara yang lain, hanya sampai 96,61 persen,” ungkapnya.

Untuk itu, ia berharap di tahun 2022 semua pemerintah daerah dapat menyalurkan Dana Desa secara sempurna hingga 100 persen. Kendala dalam penyaluran Dana Desa yang paling sering ditemui adalah ketika kepala desa terjerat pidana korupsi dan membuat penyaluran terhenti.

Padahal, hal itu bisa disiasati dengan mengangkat pejabat sementara atau pelaksana tugas yang memiliki kewenangan dan membuat penyaluran bisa tetap terlaksana.

“Program Presiden Joko Widodo ini harus berjalan dengan maksimal. Jangan sampai terhambat. Saya harapkan penyaluran 2022 ini bisa semuanya 100 persen,” tuturnya. fwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *