Corong Nusantara – Majelis Hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Kuat Maruf. Kuat Maruf merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Corong Nusantara – Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf, menghadapi sidang vonis pada hari ini, Selasa (14/2/2023).