PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Senator DPD RI dari Provinsi Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang ikut menyoroti masalah PT Bharinto Ekatama (BEK) yang beroperasi hingga masuk wilayah Provinsi Kalteng, tepatnya di perbatasan Kabupaten Barito Utara dengan Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.
Gubernur Kalteng yang pernah menjabat dua periode ini meminta pihak PT BEK menghentikan dulu sementara operasional penambangan, sebelum ada putusan penyelesaian sengketa tata batas antara Provinsi Kalteng dan Provinsi Kaltim.
“Saya usulkan agar Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kaltim serta bupati kedua provinsi supaya duduk bersama guna menentukan wilayah penambangan PT BEK. Dengan dihadiri juga oleh Pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pejabat Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM),” kata Teras, Senin (22/3).
Menurut Teras, persoalan wilayah penambangan PT BEK yang masuk hingga batas wilayah Provinsi Kalteng sudah sejak lama, bahkan sejak dirinya masih menjabat sebagai Gubernur Kalteng belum ada penyelesaian.
“Dulu saya pernah langsung meninjau lokasi bersama Bupati Barito Utara. Saya minta saat itu agar bupati menindaklanjuti agar PT BEK tidak melakukan penambangan di wilayah Kalteng,” ujar Teras.
Untuk itu, Teras berharap masalah sengketa batas Kalteng dengan Kaltim ini dapat segera diselesaikan dengan duduk bersama para pihak terkait. Baik itu pihak pemerintah pusat, provinsi, kabupaten maupun pihak PT BEK, sehingga masalah tidak terus berlanjut tanpa ada penyelesaian. adn