Tidak Dapat Kopi, Naka Bacok Rekan Kerja

Redaksi

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Hanya karena tidak mendapat kopi ataupun makanan di tempat kerjanya, Naka mengamuk membanting barang. Naka juga membacok korban, Eriko Hadi Prasetyo yang menegurnya. Akibatnya, Naka menjadi terdakwa perkara penganiayaan dalam sidang Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Perkara bermula ketika Naka bersama korban sedang bekerja di tempat jual beli.barang bekas Pak Ayonh di Jalan RTA Milono Km 55 Senin (31/1) sore. Naka yang merasa kehausan kemudian masuk ke dalam rumah hendak meminumkopi. Ternyata tidak ada kopi atau makanan di rumah tersebut, sehingga Naka emosi lalu membanting magic com dan pemanas air.
Korban yang menegur Naka karena membanting barang-barang dalam rumah justru membuat Naka makin emosi. Saat korban kembali bekerja, Naka mengambil parang dari dalam rumah. Dia mendatangi korban lalu langsung membacok punggung korban.
Saat Naka hendak membacok lagi, korban berbalik lalu memegang tangan Naka dan membuat parang jatuh lalu dia bawa pergi keluar mencari pertolongan. Naka masuk kembali ke dalam rumah mengambil ponsel lalu langsung pulang mengendarai sepeda motor ke kampungnya, di Desa Mantaren, Kabupaten Pulang Pisau.
Akibat perbuatan Naka, korban menderita beberapa luka robek dan gores pada bagian punggung. Tidak terima dengan perbuatan Naka, korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian yang kemudian menangkap Naka di kampungnya. Dalam persidangan, Naka terancam pidana dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. dre

Also Read

Tags