fbpx
Hukrim  

Trio Bandar Togel Tumbang Samba Diringkus

Avatar Of Redaksi

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/www.corongnusantara.com/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 98

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng berhasil mengamankan tiga terduga pelaku perjudian jenis togel online djarumtoto di wilayah Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Senin (27/6/2022) sore.

Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya perjudian jenis togel di wilayah Kecamatan Katingan Tengah.  Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku bandar togel online berinisial IC (60), AS (41) dan AY (51).

“Penangkapan IC kami lakukan di Jalan Merdeka Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah, sedangkan AS dan AY kami amankan di kediamannya di Jalan Ahmad Yani, Tumbang Samba,” katanya, Rabu (29/6/2022).

Dari penangkapan ketiga pelaku tersebut, aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti empat buah gawai, tiga buah buku rekapan pembelian, dua buah bundel grafik nomor tembakan, dan uang tunai sebanyak Rp7.346.000.   “Ketiga pelaku ini berbeda jaringan dan sudah memulai aksinya selama dua tahun belakangan ini. Kita kenakan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp 25 juta,” pungkasnya.  fwa