Daerah  

Langgar PPKM, Kafe dan Rumah Makan Ditutup

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara- Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) dalam rangka mitigasi penanganan Covid-19 dilakukan Polresta Palangka Raya bersama Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya.

Dalam pelaksanaan kegiatan yang berlangsung pada Minggu (28/3/2021) malam, tim gabungan melakukan penutupan sejumlah kafe dan rumah makan di Jalan Yos Sudarso karena telah melewati jam operasional, pukul 22.00 WIB.

Penutupan beberapa kafe dan rumah makan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri dan turut dihadiri Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

Kapolresta mengungkapkan, kegiatan ini merupakan implementasi dari penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berskala mikro sebagai salah satu upaya menekan angka penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya.

Dia juga mengingatkan kepada pengelola tempat usaha maupun masyarakat Kota Palangka Raya agar bersama-sama mendukung upaya pencegahan tersebut, mengingat pandemi Covid-19 masih belum berakhir.

“Operasi yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya akan kembali kita giatkan, mengingat semakin meningkatnya jumlah warga yang terpapar virus Corona selama 2 bulan terakhir,” tegasnya. fwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *