Daerah  

Masih Tinggi Sisa DBH-DR Kalteng

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menjadi salah satu permasalahan besar yang dihadapi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada musim kemarau. Berbagai upaya pencegahan dilakukan, demi menekan bahaya karhutla agar jangan sampai meluas. Rehabilitasi hutan menjadi salah satu upaya yang ditempuh dalam mencegah karhutla di Kalteng.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Sri Suwanto mengatakan, Kalteng memiliki anggaran yang cukup besar dalam rangka rehabilitasi hutan, pengendalian karhutla, operasional Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dan pemberdayaan masyarakat melalui perhutanan sosial.

Menurut Sri Suwanto, Provinsi dan Kabupaten/kota di Kalimantan Tengah masih menduduki peringkat atas untuk sisa DBH SDA DR di tahun 2021, yaitu sebesar Rp1,16 triliun.

“Sesuai Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan No. S-173/PK/2021 tgl.13 Oktober 2021 perihal pemberitahuan sisa DBH DR definitif di tahun 2021, masih tercatat di Pemerintah Provinsi Kalteng sebesar Rp604.744.207.482, sedangkan di 12 Kabupaten kecuali

Palangka Raya dan Sukamara masih tersisa sebesarRp558.654.268.950,”  ungkap Sri Suwanto saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penggunaan DBH-DR dalam rangka Rehabilitasi Hutan, Rabu (3/11) di Palangka Raya.

Sisa sebesar ± Rp. 604 miliar di Pemerintah Provinsi Kalteng ini, kata Sri Suwanto,  termasuk yang dianggarkan tahun 2021 sebesar Rp. 160.645.252.700 untuk mendukung Rehabilitasi Lahan, pengendalian karhutla, operasional KPH dan pemberdayaan masyarakat melalui perhutanan sosial.

“Tingginya sisa DBH DR di provinsi dan kabupaten tersebut, tentunya kendala dan tantangan yang dihadapi bervariasi antara provinsi maupun kabupaten. Perlu terus didorong untuk optimalisasinya melalui perluasan penggunaan maupun penyesuaian pada sistem perencanaan penganggaran daerah baik nomenklatur maupun tata waktunya,” kata Sri Suwanto

Sri Suwanto meminta, para peserta agar menyusun anggaran penggunaan DBH-DR tahun 2022 sesuai kebutuhan, dan patut diingat bahwa Kalteng adalah provinsi rawan Karhutla, untuk itu tetap waspadai bahaya karhutla di tahun 2022 pasca La Nina yang diprediksikan berakhir pada bulan pebruari 2022.

Sementara itu, Ketua Panitia Mochammad Arifin Setiawan mengatakan, peserta rakor sebanyak 50 orang. Berasal dari UPT KPOP/Kota Dinas Kehutanan Kalteng, OPD pemerintah kabupaten dan kota, dan seksi lingkup Dinas Kehutanan yang menggunakan DBH-DR.

Rakor ini, kata Arifin, dibarengi diskusi yang diharapkan terbangun kesamaan persepsi, dan semakin memperjelas mekanisme penggunaan DBH-DR untuk mendukung kegiatan tahun 2022.ded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *