PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Rencana pemerintah pusat melakukan penghapusan tenaga honorer mendapat penolakan. Pemerintah dalam 2 tahun ke depan menargetkan tidak ada lagi tenaga honorer. Pegawai negara hanya akan mengenal 2 jenis pegawai, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keputusan pemerintah itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang menyatakan pegawai non-PNS di instansi pemerintah melaksanakan tugas paling lama hingga 2023. Beragam respons muncul atas adanya wacana penghapusan tenaga honorer ini, termasuk dari Senator Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang.
Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini mengaku, tenaga honorer yang direkrut pemerintah daerah memiliki peranan yang sangat krusial dalam menunjang pelayanan publik. Keterbatasan ASN yang terdapat dalam sebuah instansi terbantu dengan adanya tenaga honorer. Apabila memang pemerintah bersikukuh untuk menghilangkan tenaga honorer, harus ada solusi yang ditawarkan.
Teras mengharapkan, Presiden RI Joko Widodo tidak hanya merencanakan penghapusan honorer, tapi juga harus mampu memikirkan, merencanakan, dan melaksanakan apa yang menjadi solusi terhadap tenaga honorer tersebut. Karena suatu fakta dan pemahaman selama ini banyak tugas dan fungsi tenaga honorer.
“Tegasnya, saya keberatan kalau hanya dihapuskan, tetapi tidak dibarengi solusi yang memerhatikan dan tercipta adanya keadilan, kepastian juga kemanfaatan bagi para honorer tersebut. Jangan sampai pemerintah melakukan penghapusan tapi tidak terdapat solusi di dalamnya,” kata Teras, saat memberikan tanggapannya terkait dengan rencana pemerintah melakukan penghapusan tenaga honorer, Senin (24/1).
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng ini menjelaskan, ketika dipercaya menjalankan amanah masyarakat sebagai Gubernur Kalteng, honorer memberikan peranan yang cukup penting. Honorer dapat membantu tugas pelayanan kepada masyarakat, di antaranya bidang kesehatan, pendidikan, atau pada bidang yang lain pula.
Teras mengungkapkan, pemerintah kiranya jangan terkesan hanya memikirkan penghapusan tenaga honorer. Sekali lagi berbarengan dengan itu, bagaimana langkah dan kebijakan selanjutnya terhadap hidup dan kehidupan mereka selanjutnya. ded