KUALA KAPUAS/Corong Nusantara– Karena sudah ditetapkan sebagai pelaksana kegiatan proyek titik ruas jalan di lokasi Jembatan Plurai Sei Pilau, Desa Tapen, Kecamatan Kapuas Tengah sepanjang kurang lebih 150 meter, pihak rekanan CV Bangun Jaya Pusat Palangka Raya diminta segera melaksanakan kegiatannya.
Demikian ditegaskan Kepala Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas Teras ST MT melalui Kepala Bidang Bina Marga (BM) Fahrudin saat ditemui Tabengan di ruang kerjanya, Kamis (21/7/2022).
“Secara berjenjang, untuk lisan kita sudah beri teguran kepada pihak CV Bangun Jaya, dan kami meminta mereka agar segera melaksanakan kegiatannya. Sebab, sarana tersebut sangat diharapkan masyarakat pengguna ruas jalan,” katanya.
Menurut Fahrudin, hal ini ditegaskan berdasarkan hasil kunjungan bersama tim pada Jumat, 15 Juli 2022, pihaknya tidak melihat adanya aktivitas yang dilakukan oleh pelaksana, sehingga ditindaklanjuti dengan menemui pihak rekanan untuk dikoordinasikan.
Karena itu, ditegaskannya lagi, apabila dalam sepekan ini tidak ada juga kegiatan yang dilaksanakan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas dengan melayangkan surat teguran pertama.
“Sebab, ruas jalan tersebut selama ini sangat vital dan betul-betul diharapkan para pengguna jalan, sehingga dapat dengan aman dan nyaman untuk dilewati, baik pengguna umum maupun distribusi sembako,” pungkasnya. c-yul