Demi Hak Asuh Anak, Virgoun Cabut Gugatan Cerai Terhadap Inara Rusli

Redaksi

Demi Hak Asuh Anak, Virgoun Cabut Gugatan Cerai Terhadap Inara Rusli

Corong Nusantara – Inara Rusli akan mempertahankan hak asuh ketiga anaknya, saat suaminya Virgoun suaminya juga melakukan hal yang sama.

Inara Rusli semakin yakin perjuangannya mendapatkan hak asih anak akan berhasil, karena ada pengacara kondang di belakangnya yang siap membantu.

Inara Rusli mendapatkan bantuan pendampingan hukum dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea agar mendapatkan hak asuh anak.

Inara Rusli senang saat Hotman Paris Hutapea siap membantunya.

“Masya Allah, terima-kasih Bang Hotman,” kata Inara Rusli, Minggu (21/5/2023).

Saat itu Inara Rusli berbincang bersama Hotman Paris Hutapea melalui telepon Richard Lee.

Inara Rusli awalnya ditelepon Richard Lee.

Kebetulan, Richard Lee sedang bersama Hotman Paris Hutapea.

“Tenang saja,” kata Hotman Paris Hutapea pada Inara Rusli.

Inara Rusli yakin bahwa hak asuh anak-anaknya akan jatuh ke tangannya apabila gugatan cerai Virgoun dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Sebagai ibu, Inara Rusli akan mempertahankan hak asuh anak-anaknya.

Virgoun mencabut gugatan cerainya bukan untuk kembali bersama Inara Rusli, melainkan akan mengajukan lagi permohonan cerai hingga gugat hak asuh anak.

“Sesuai undang-undang, anak yang masih dibawah umur itu hak asuh diberikan ke ibunya,” kata Inara Rusli di Nara Senopati, Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023) malam.

Baca Juga :  Inara Rusli Posting Percakapan WA Ajakan Makan Malam Dari Seseorang

Inara Rusli yakin, keputusan hakim akan bijaksana.

Inara Rusli juga memiliki surat pernyataan yang berisi pengakuan Virgoun yang selingkuh dengan perempuan lain.

Di surat ditandatangani Virgoun pada 2022 itu terungkap bahwa jika ketahuan berselingkuh, hak asuh anak akan diberikan ke Inara Rusli.

“Sesuai surat pernyataan yang telah ditandatangani, saya rasa sudah sepantasnya dia komitmen,” kata Inara Rusli.

Diketahui, Virgoun yang baru mencabut gugatan cerai dan akan kembali mendaftarkannya ke Pengadilan Agama Jakarta Barat ini menambahkan hak asuh anak sebagai tambahan materi gugatan.

Also Read