Daerah  

DJPb Kalteng Gelar FGD Pengelolaan SDM Tingkatkan Kualitas LKPD

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Sebagai bentuk sinergi dan dukungan kepada pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Tengah dalam mempertahankan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan meningkatkan kualitas LKPD, Kanwil DJPb Kalimantan Tengah bekerjasama dengan BKAD Provinsi Kalimantan tengah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) secara daring, Selasa (2/11).

Bertemakan “Strategi Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Perbendaharaan untuk Meningkatkan Kualitas LKPD”, FGD menghadirkan Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Fahma Sari Fatma sebagai pembicara kunci, dan tiga narasumber yakni Yuyun Wahyudi, Kepala Bidang Aset dan Akuntansi BKAD Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Provinsi Jawa Timur, Bagus Djulig Wijono, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Provinsi Jawa Timur,  Akhmad Zainuddin, dan Narasumber Utama Bekti Utami, sebagai Kepala Sub Dirketorat Standarisasi dan Pengembangan Kapasitas Pengelola Perbendaharaan Direktorat Sistem Perbendaharaan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Diskusi panel dihadiri oleh tim BKAD Provinsi Kalimantan Tengah, BPKAD Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Tengah, dan SKPD/SOPD Pemerintah Provinsi/Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Kalteng, Hari Utomo mengatakan Provinsi Kalimantan Tengah memiliki Sumber Daya Manusia dengan kemampuan berinovasi, kaya akan ide-ide baru, dan solutif. Capaian-capaian hingga sekarang ini membuktikan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah memiliki SDM yang tidak hanya mampu mengorganisir diri sendiri dan organisasi, tapi juga mampu melakukan adaptasi dan belajar dari pengalaman untuk melaksanakan pengelolaan keungan negara dengan baik.

“Aset Sumber Daya Manusia tersebut harus ditingkatkan terus kompetensinya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.

Pada kesempatan itu Hari Utomo yang juga selaku Regional Chief Economist juga menyampaikan pesan apresiasi Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara, atas kerja keras Tim Pengelola Keuangan Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam mempertanggungjawabkan Pengelolaan Keuangan Negara.

Kakanwil DJPb menyampaikan bahwa penghargaan atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 12 Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah yang memenuhi kriteria meraih opini WTP selama 5 tahun berturut-turut, dan Penghargaan kepada 15 Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah, yang pada tahun 2021 ini berhasil mempertahankan, dan kembali meraih Opini WTP, sesuai hasil audit BPK atas LKPD tahun 2020 adalah prestasi yang lstimewa dan harus dipertahankan.

“Opini WTP yang berhasil dipertahankan kembali oleh seluruh Pemda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, tidaklah diperoleh dengan mudah, mengingat pengelolaan dan pertanggungjawaban APBN dan APBD dilaksanakan ditengah situasi darurat, dan tidak dapat di prediksi selama Pandemi Covid-19. Selain harus bertindak cepat, responsive ,dan adaptif, Tim Pengelola Keuangan pada Pemerintah Daerah tetap dituntut untuk memastikan akuntabilitas setiap rupiah yang dikeluarkan dari Kas Negara dan Kas Daerah,” urainya.

Raihan ini, merupakan bukti ketangkasan dalam berakuntabilitas melalui penyusunan LKPD, dan Ketangkasan Pengelolaan Dana APBN dan APBD, secara akuntabel.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Kalteng juga berpesan, berkaitan dengan temuan-temuan hasil audit dan rekomendasi tindak lanjut yang masih ada pada LHP BPK, hendaknya dapat disikapi dengan positif , sebagai pendorong untuk terus melaksanakan perbaikan akuntabilitas.

“Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004, tim Pengelola Keuangan Negara pada Pemerintah Daerah memiliki tanggungjawab untuk mengelola, dan mempertanggungjawabkan keuangan negara kepada Struktur Organisasi Pemerintahan yang lebih tinggi, dan terutama kepada masyarakat. Salah satu bentuk pertanggungjawaban tersebut adalah dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),” tuturnya.

Sedangkan Keynote Speaker Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah DJPb, Fahma Sari Fatma, menyampaikan terdapat 6 strategi untuk membudayakan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemerintah Daerah, yaitu : Perbaikan Regulasi dan Kelembagaan, serta peningkatan Sistem Pengendalian Internal dan Teknologi Informasi, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Secara Berkala, Membangun Komunikasi dan Sinergi dengan Seluruh Stakeholders, termasuk Peningkatan Peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) , Membuat langkah akhir tahun dan jadwal penyusunan LKPD, Mengidentifikasi dampak Covid atas pelaksanaan anggaran dan mengungkapnya di Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) dan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi BPK secara komprehensif dan memastikan temuan berulang tidak terjadi.

“Sedangkan terkait dengan strategi Peningkatan Kualitas SDM ada empat strategi, yakni Komitmen Penganggaran dan Penyusunan Rencana Strategis, Pemutakhiran Database SDM dan Kebijakan Promosi dan Mutasi, Optimalisasi kompetensi dan Pemberdayaaan, serta Analisis Kebutuhan Program Pelatihan,” tutupnya. fwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *