PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin selaku Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya beserta dengan seluruh jajaran, para damang, mantir dan camat se- Kota Palangka Raya, melakukan kegiatan kaji banding kelembagaan adat ke Majelis Desa Adat Bali di Kota Denpasar pada hari Sabtu (4/6/2022) kemarin.

Wali Kota Palangka Raya, Ketua Harian DAD Kota beserta rombongan tiba di lokasi acara dan disambut dengan prosesi Tepung Tawar atau tampung tawar, serta diterima langsung oleh Bandesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet. Bendesa Agung sendiri merupakan Pimpinan Tertinggi Majelis Adat Bali yang membawahi 1.493 Desa Adat di Provinsi Bali.
Fairid menuturkan, kunjungan kaji banding tersebut dalam rangka Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) atas Penyelenggaraan dan Penegakan Hukum Adat Lembaga Kedamangan yang berada di Wilayah Kota Palangka Raya.
“Provinsi Bali sangat terkenal dengan kentalnya adat. Kami ingin belajar lebih jauh bersama mereka, bagaimana hukum adat mengambil peran di dalam kehidupan sehari-hari masyarakatnya. Sehingga kami ingin lebih tahu bagaimana agar bisa diterapkan sedemikian rupa di Kota Palangka Raya, mulai dari rencana penyusunan peraturan Damang Kepala Adat, tentang tata kerja Kelembagaan Kedemangan, peraturan Damang Kepala Adat, hingga prosedur tata cara penyelesaian sengketa adat dilembaga Kedemangan. dan terima kasih kami sampaikan atas informasi yang diberikan untuk penguatan kelembagaan Adat,” ungkap Fairid.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Palangka Raya selaku Ketua DAD Kota Palangka Raya juga turut menerima Piagam Kehormatan Adat Bali yaitu Tamiu Kaurmatan dari Bandesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet yang turut disaksikan oleh Prajuru dan Kadis PMA Provinsi Bali.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Adat Provinsi Bali, Nayaka Majelis Desa Adat Provinsi Bali (Tim Ahli), Patengen Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali (Bendahara Umum), Patajuh Bandesa Agung dan Prajuru Harian Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten dan Kota Se-Bali, Manggala Utama Pecalang Provinsi Bali (Ketua Pecalang Provinsi), Manggala Utama Krama Istri Provinsi Bali (Ketua Perhimpunan Perempuan MDA), serta Manggala Utama Yowana Provinsi Bali (Pemuda dan pemudi MDA). rgb