Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Lamandau Tiryan Kuderon, juga mengakui jika stok sapi potong untuk Hari Raya Kurban tahun ini masih didatangkan dari luar, karena persediaan lokal masih sangat terbatas.
“Opsi pemenuhan kebutuhan sapi kurban dari luar yang bebas PMK dari Sulung Ranch ada sekitar 250 ekor dan juga pengadaan dari Bali sekitar 30 ekor,” bebernya.
Untuk sapi dari luar daerah, kata dia, wajib dilengkapi surat karantina dan surat pernyataan dari peternak asal/dinas asal ternak setempat berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Nantinya, tim kesehatan hewan dari kita juga akan melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa hewan-hewan kurban tersebut benar-benar sehat dan layak,” katanya. c-kar