Polres Barut Tangkap Pemuda Teweh Baru

Redaksi

*Tersangka Penganiayaan Pakai Parang

MUARA TEWEH/Corong Nusantara – AS (19), warga Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara (Barut), diringkus personel Unit Opsnal Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Barut, lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan.

Pemuda ini ditangkap di depan rumahnya Jalan Mandiri RT 01 Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Senin (25/7/2022),  sekitar pukul 17.00 WIB, tanpa melakukan perlawanan. Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan, saat itu korban mendatangi rumah tersangka, ingin memberi tahu orangtuanya agar menegur anaknya karena telah bercerita hal yang tidak benar kepada teman-temannya  korban.

Namun ayah dari tersangka tidak terima atas pembicaraan dari korban, kemudian ingin memukul namun tidak jadi. “Setelah itu tiba-tiba tersangka mengambil sanjata tajam parang dari dalam rumahnya, langsung mengayunkan ke arah korban mengenai helm dan telapak tangan sebelah kiri mengakibatkan luka robek di telapak tangan korban,” ujar kasat Reskrim Polres Barito Utara  dalam rilisnya yang diterima  Tabengan, Selasa (26/7)  pagi.

Atas peristiwa tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan didapat informasi bahwa AS berada di rumahnya.  Personel Unit Opsnal, Buser beserta anggota piket Sat Reskrim, kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka serta mengamankan barang bukti, berupa 1 buah senjata tajam berupa parang yang digunakan tersangka melakukan penganiayaan tersebut.

Baca Juga :  Demi Menguasai Warisan, Abang Kandung Diduga Dicoret dari Kartu keluarga

Usai diringkus, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Barito Utara dan diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.  Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak ada melakukan perlawanan. “Pelaku dipersangkakan pasal 351 KUH Pidana, barang bukti 1 buah helm merk GM Evolution warna hitam dan 1 buah parang dengan ukuran kurang lebih 38 Cm,” ujar Kasat Reskrim Polres Barut.  c-hrt

Also Read

Tags