PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Produksi beras Kalteng tertinggi pada 2021 terjadi pada bulan Agustus, yaitu sebesar 54,66 ribu ton. Sementara itu, produksi beras terendah terjadi pada bulan Desember, yaitu sebesar 0,62 ribu ton. Sehingga jika dibandingkan pada tahun 2020 lalu, produksi tertinggi terjadi pada bulan September. Demikian paparan Kepala Badan Pusat Statistik Eko Marsoro, baru-baru ini.

Selanjutnya, Eko menjelaskan jika produksi padi dikonversikan menjadi beras untuk konsumsi pangan penduduk, produksi padi sepanjang Januari hingga September 2021 setara dengan 215,46 ribu ton beras. Atau mengalami penurunan sebesar 30,84 ribu ton (12,52 persen) dibandingkan 2020 yang sebesar 246,29 ribu ton.
“Sementara itu, potensi produksi beras sepanjang Oktober hingga Desember 2021 sebesar 21,19 ribu ton beras. Dengan demikian, potensi produksi beras pada 2021 diperkirakan mencapai 236,64 ribu ton beras, atau mengalami penurunan sebesar 33,98 ribu ton (12,56 persen) dibandingkan produksi beras 2020 yang sebesar 270,63 ribu ton,” bebernya.
Ditambahkannya, produksi padi diperoleh dari hasil perkalian antara luas panen (bersih) dengan produktivitas. Luas panen tanaman padi di lahan sawah harus dikoreksi dengan besaran konversi galengan.
Sementara untuk luas panen tanaman padi di lahan bukan sawah, luas galengan dianggap tidak ada (tidak dikoreksi dengan besaran konversi galengan). Produksi padi dan beras dihitung pada level kabupaten/kota.
Disebutkan pula, ada 5 daerah yang memiliki luas panen padi adalah Kapuas dengan luas panen 56.122 hektar, Pulang Pisau luas panen sebesar 24.694 hektar, Kotim luas panen 15.416 hektar, Katingan 13.125 hektar dan Bartim 5.346 hektar.
Sedangkan Gabah Kering Giling yang dihasilkan Kapuas adalah 203.510 ton, Pulang Pisau 66.982 ton, Kotim 48.125 ton, Katingan 34.867 ton, dan Bartim 17.139 ton.dsn