Corong Nusantara – Lady Nayoan telah mengambil langkah untuk mengakhiri hubungannya dengan Rendy Kjaernett. Ia menggugat suaminya melalui Pengadilan Negeri Bekasi.
Humas PN Bekasi, Ranto Indra Karta, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, gugatan cerai tersebut telah terdaftar pada hari ini, Senin (10/7/2023).
“Perkara gugatan cerai antara Lady Veronica Nayoan melawan Rendy Himawan Sumantri, hari ini masuk gugatannya pada Senin, 10 Juli 2023,” ujar Ranto.
Ranto juga menjelaskan bahwa perkara perceraian ini telah ditetapkan dengan nomor perkara 314/PDTG/2023/PN Bekasi dan akan dipimpin oleh Ketua Majelis, Bapak Ketut Pancaria.
“Sidang perdana untuk kasus ini telah dijadwalkan pada tanggal 18 Juli 2023,” tambahnya.
Selain mengajukan gugatan cerai, Lady Nayoan juga meminta hak asuh anak mereka, sesuai dengan apa yang tertera dalam gugatan tersebut.
“Di dalam gugatan ini, juga terdapat permohonan hak asuh anak,” jelas Ranto.
Sebelumnya, terdapat laporan bahwa Lady Nayoan merasa marah dengan suaminya yang diduga berselingkuh dengan Syahnaz Sadiqah. Ia mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama kedua nama tersebut terlibat dalam perselingkuhan.
Rendy Kjaernett telah meminta maaf atas tindakannya tersebut. Dalam kesempatan yang berbeda, melalui sebuah video, Syahnaz juga mengungkapkan pendapatnya mengenai masalah ini, didampingi oleh suaminya, Jeje Govinda.