Daerah  

RUU IKN-Jangan Tergesa-Gesa, Kesejahteraan Rakyat Prioritas

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Desakan percepatan Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) ramai untuk segera direalisasikan. Namun, mempercepat IKN bukanlah perkara yang mudah, sebab diperlukan sebuah landasan hukum atau aturan untuk dapat merealisasikan. Inilah yang sedang dibahas bersama, yakni terkait dengan rancangan undang-undang (RUU) IKN.

Senator Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang menjelaskan, ada yang harus dipahami bersama terkait dengan RUU IKN ini. Sesuai dengan pengantar yang dilayangkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, agar pembahasan RUU IKN jangan tergesa-gesa. Ada hal-hal mendasar yang harus dilakukan kajian, sehingga dampak dari keberadaan IKN memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Teras Narang mengingatkan, IKN tidak semata menjadi milik Pemerintah Pusat, atau pun daerah lokasi IKN berada. IKN menjadi milik seluruh masyarakat Indonesia, sehingga dampaknya harus benar-benar dirasakan, dan memberikan kesejahteraan. IKN merupakan milik bangsa dan negara, wajib dilakukan sosialisasi yang baik kepada seluruh rakyat Indonesia.

“Sosialisasi tidak semata menyatakan ada IKN di daerah baru. Sosialisasi bertujuan lebih penting, yakni menumbuhkan rasa kebersamaan, rasa memiliki, dan kepedulian. Inilah yang menjadi salah satu tugas yang diemban DPD, bagaimana IKN dapat tersampaikan dengan baik dan tepat kepada masyarakat,” kata Teras Narang, menyampaikan perkembangan terbaru terkait tanggapan DPD atas RUU IKN, via whatsapp, belum lama ini.

Menurut Anggota DPD RI Dapil Kalteng ini, IKN tidak semata sebuah kota. Diperlukan penyadartahuan akan pentingnya IKN baru ini, sehingga tujuan dari IKN dapat tercapai, yakni terciptanya pemerataan kesejahteraan rakyat. IKN diharapkan mampu menjadi kota yang menjadi simbol maupun identitas bangsa.

Dampaknya, kata Teras Narang, IKN mampu menjadi penggerak ekonomi, sosial, dan budaya Indonesia  di masa depan dan berkelanjutan yang peduli lingkungan, juga perubahan cuaca. Ekonomi yang menyejahterakan masyarakat juga berkeadilan sosial adalah prioritas utama dari hasil IKN itu nantinya. Dibarengi pula dengan masalah tenaga kerja. Berbicara masalah tenaga kerja, maka diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dan siap bersaing.

Peningkatan SDM, kata Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini, merupakan tantangan yang sekarang dimiliki oleh generasi muda Kalteng. SDM yang mumpuni dan mampu bersaing, menjadi modal penting bagi Kalteng yang berada di wilayah penyangga IKN.

Kembali ke RUU, kata Teras Narang, memerhatikan aspek sosial kemasyarakatan, dalam hal implikasi perpindahan kependudukan. Misalnya aspek infrastruktur, perumahan, ketenagakerjaan, dinamika sosial dan entitas serta adanya potensi kesenjangan sosial berdasarkan tingkat pendidikan, terutama dengan masyarakat di wilayah pedesaan.

Keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah penyangga IKN, ungkap Teras Narang, sangat penting turut serta dilibatkan dalam proses pembahasan RUU ini. DPD RI menyatakan siap untuk bersama-sama dengan Pemerintah dan DPR RI dalam membahas RUU tentang Ibu Kota Negara. ded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *