Tren Zakat Di Indonesia Meningkat: Potensi Capai Rp 100 T Dalam 10 Tahun

Redaksi

Tren Zakat Di Indonesia Meningkat: Potensi Capai Rp 100 T Dalam 10 Tahun

Corong Nusantara – Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Prof. Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa zakat menjadi instrumen penting dan strategis dalam berbangsa dan bernegara. Di Indonesia, tren perkembangan zakat, infaq, dan shodaqoh menunjukkan perkembangan yang baik, dengan total mencapai Rp 33 Triliun pada tahun 2023, dan berpotensi mencapai Rp 100 Triliun dalam 10 tahun ke depan.

Prof. Kamaruddin Amin mengungkapkan bahwa ada semangat kesadaran umat Islam untuk berzakat, hal ini terjadi karena lembaga filantropi dan para penggiat zakat serta penyuluh agama telah secara massif menyampaikan nilai-nilai penting tentang wajibnya zakat dan dampaknya terhadap masyarakat.

Pernyataan tersebut diungkapkan dalam acara peluncuran buku berjudul “Filantropi Islam untuk Indonesia” yang digelar di Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta, pada Minggu, 30 Juli 2023. Acara tersebut dihadiri oleh Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. Kamariddin Amin, Direktur Pemberdayaan Ziswaf, Drs. Tamizi Tohor, serta pimpinan Baznas dan BWI, serta para ketua lembaga zakat dan wakaf nasional. Di sana, juga diumumkan bahwa Lazis ASFA mendapatkan penghargaan dari Kemenag RI atas inovasi pengembangan dan percepatan SDM serta kaderisasi berbasis pondok pesantren atau lembaga pendidikan Islam.

Lazis ASFA, yang didirikan oleh Komjen Pol (Purn) Dr. Syafruddin dan diketuai oleh Dr. KH. Dasat Latief, M.Si,. Ph.D, bertujuan untuk mendorong program keummatan melalui tasaruf zakat dalam bentuk 5 program, yaitu Pendidikan, Ekonomi, Kemanusiaan, Kesehatan, Sosial, dan Dakwah. Menurut Wakil Ketua Lazis ASFA, KH. Anizar Masyhadi, dari kelima program tersebut, bidang pendidikan menjadi yang paling diutamakan.

Baca Juga :  Setoran Awal Pendaftaran Haji Bakal Naik

Lazis ASFA berupaya untuk mengakselerasi pengembangan SDM di pesantren-pesantren dan lembaga pendidikan Islam. Hingga Juli 2023, sebanyak 939 orang telah mendapatkan beasiswa di berbagai jenjang mulai dari santri, pelajar, S1, S2 hingga S3, baik di dalam maupun luar negeri.

Menurut KH. Anizar, bagi kader lembaga atau pesantren, setelah menyelesaikan studi, mereka diwajibkan untuk kembali ke lembaga pesantren atau pendidikannya. Sedangkan bagi non-kader lembaga, diharuskan menjalani masa pengabdian masyarakat di pesantren-pesantren selama minimal 1 tahun sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Lazis ASFA. Untuk tahun 2024, Lazis ASFA menargetkan sebanyak 2000 orang akan mendapatkan beasiswa jenjang S1-S3.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Baznas RI, Prof. Dr. Zainul Bahar Noor, menjelaskan bahwa jika target capaian perolehan dan pengelolaan zakat berhasil, maka zakat akan menjadi instrumen yang sangat berpengaruh dalam menyelesaikan problematika umat.

Prof. Zainul Bahar mengungkapkan bahwa potensi perolehan Zis (Zakat, Infaq, dan Shodaqoh) di Indonesia sangat besar, mencapai 326,7 Triliun, namun saat ini baru mencapai 33 Triliun. Kemenag dan Baznas RI memberikan apresiasi terhadap kinerja filantropi Indonesia yang sudah sangat bagus, salah satunya adalah Lazis Assalam Fil Alamin, yang terus berusaha keras untuk ikut menyelesaikan problematika umat melalui pendayagunaan tasaruf zakat yang tepat sasaran.

Baca Juga :  Filosofi, Bentuk, Dan Warna Logo Halal Baru Indonesia, Diterbitkan BPJPH

Ketua Dewan Syariah Lazis ASFA, KH. Anang Rikza, MA., Ph.D, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya dua sayap filantropi, yaitu zakat dan wakaf, yang harus dikelola dan dikembangkan dengan baik. Menurutnya, zakat dan wakaf harus menjadi gaya hidup umat Islam di Indonesia. Zakat adalah kewajiban setiap muslim seperti halnya sholat, dan jika ditinggalkan akan berdosa.

Acara tersebut juga dihadiri oleh pengurus Lazis ASFA, termasuk Pengawas Irjen Pol (Purn) Mas Guntur Laupe, MH, Sekretaris M. Adil Triansyah, BCM, Bendahara Pangeran Arsyad, Lc, dan para pengurus lainnya.

Also Read