Daerah  

2022, PSR di Kobar Ditargetkan 1.000 Hektare

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara- Tahun 2022 Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah ditargetkan PSR 1.000 Ha yang tersebar pada 9 kelembagaan petani. Pada tahap awal ditargetkan 400 Ha.

Kris Budi Hastuti, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan Koba, menyatakan hal ini diwakili oleh Kabid Perkebunan Endro pada Pertemuan Teknis Percepatan PSR dan Pemetaan di Provinsi Kalimantan Tengah yang diselenggarakan Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (ASPEKPIR) Indonesia dan BPDPKS, di Kobar.

Banyak hambatan di lapangan dari segi regulasi dan tata kelola terutama masalah kawasan hutan. Tahun 2021 dari target 2.000 Ha realisasi hanya 143 Ha. Petani kesulitan melengkapi persyaratan administrasi seperti pemetaan. Selanjutnya kebun petani terindikasi masuk dalam kawasan hutan sehingga berdampak atas hak, pengurusan biaya sertifikat lahan mahal dan kurangnya pemahaman petani soal PSR.

Realisasi PSR di Kobar tahun 2017 69.181 Ha, 2018 438,75 Ha, 2019 853,44 Ha, tahun 2020 385,22 Ha, tahun 2021 143 Ha sedang tahun 2022 sudah 201,45 Ha.

Permasalahan PSR di Kobar adalah lahan masyarakat masuk dalam kawasan hutan sehingga tidak bisa diterbitkan STDB sebagai salah satu persyaratan PSR; lahan masyarakat sebagian besar belum dipetakan; perlu waktu mendapat surat telaah dari dinas kehutanan/UPT KLHK dan surat keterangan tidak masuk dalam HGU dari kantor BPN/ATR; sebagian besar petani tidak familiar dengan cara pengisian data aplikasi PSR Online; adanya penambahan persyaratan foto udara.

Lahan petani penerima dana PSR yang terindikasi masuk dalam kawasan hutan perlu dukungan dari KLHK, juga dari Kemen ATR/BPN untuk sertifikasi tanah. Saat ini Kementan masih menunggu tindak lanjut dari KLHK sesuai UU Cipta Kerja dan PP nomor 23 dan 24. Perhutanan Sosial yang dinyatakan sebagai solusi ternyata tidak bisa karena sawit tidak termasuk tanaman dalam program ini. Pemda mengajukan pelepasan pada KLHK bukan pekebun.

Plt Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah Rizky Ramadhana Badjuri yang diwakili oleh Dominggus Neves, analis kebijakan, menyatakan berdasarkan Permentan nomor 833 tahun 2019 tentang Penetapan Luas Tutupan Kelapa Sawit Indonesia, luas tutupan sawit Kalteng 1.778.702 Ha, 10,86% dari luas tutupan sawit Indonesia atau terluas ke 4 dari 26 provinsi penghasil kelapa sawit di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *