Pengurus DPD PAN Se-Kalteng Dikukuhkan

Redaksi

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengukuhkan secara resmi pengurus DPD PAN se-Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2020-2025. Pengukuhan pengurus DPD PAN tersebut langsung dilakukan Ketua Umum (Ketum) DPP PAN Zulkifli Hasan secara virtual dalam kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) V, Selasa (16/2/2021).

Ketua DPW PAN Kalteng H Achmad Diran saat dibincangi Tabengan usai mengikuti Musda V di Sekretariat DPW PAN Kalteng Jalan Tingang Induk Kota Palangka Raya mengungkapkan, saat ini ada 8 daerah dari 14 kabupaten/ kota yang menjabat sebagai Ketua baru DPD PAN.

Di antaranya, Zul Abdiansyah sebagai Ketua DPD Katingan, H Rahmansyah Ketua DPD Gunung Mas (Gumas), Wardiningsih Ketua DPD Lamandau, Ahmad Mahfud Sidiq Ketua DPD Sukamara, Fedrick Resto Ketua DPD Barito Timur (Bartim), Tuslam Aminudin Ketua DPD Kotawaringin Barat (Kobar) dan Norcholis Ridha sebagai Ketua DPD Kota Palangka Raya.

Sedangkan sejumlah kabupaten lainnya masih tetap dinakhodai oleh Ketua DPD PAN sebelumnya. Beberapa daerah itu, M Rudini Darwan Ali Ketua DPD Kotawaringin Timur (Kotim), Bejo Riyanto Ketua DPD Seruyan, Ideham Ketua DPD Barito Selatan (Barsel), Hasrat Ketua DPD Barito Utara (Barut), H Darmaji Ketua DPD Murung Raya (Mura), A Zahiq Ketua DPD Kapuas dan H Monte Carlo Ketua DPD Pulang Pisau (Pulpis).

Baca Juga :  DPRD Harap Harga Migor Dapat Tetap Stabil

“Tadi kita sudah melaksanakan Musda V, Ketum DPP PAN telah mengukuhkan Ketua DPD PAN se-Kalteng. Dari 14 kabupaten/kota, ada 8 kabupaten 1 kota yang merupakan Ketua baru. Sedangkan sisanya posisi Ketua masih dipegang Ketua sebelumnya,” ucap Diran.

Mantan Wakil Gubernur Kalteng 2 periode ini juga menjelaskan, pemilihan Ketua DPD berdasarkan aturan partai, dari nama-nama calon formatur yang telah dikirimkan ke DPP PAN.

“DPP PAN menetapkan Ketua DPD se-Kalteng berdasarkan nama-nama calon formatur yang diajukan ke DPP dan tadi telah resmi ditetapkan. Dari DPW memberikan waktu 14 hari kerja kepada seluruh Ketua DPD untuk menetapkan Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara, mengingat yang dikukuhkan saat ini Ketua DPD saja,” ujarnya.

“Sebenarnya target kita 21 hari kerja atau 3 minggu, tetapi lebih cepat ditentukan lebih baik. Jadi kita dari DPW PAN meminta seluruh Ketua DPD untuk menentukan unsur formatur seperti Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara dalam waktu 14 hari kerja atau 2 minggu,” kata Diran.

Bagi Ketua DPD PAN terpilih, sambung Diran, diharapkan dapat berperan aktif dalam menggerakan mesin partai. Khususnya dalam rangka persiapan menghadapi Pemilu serentak tahun 2024.

“Target PAN tentu mengembalikan kursi yang sebelumnya sempat tergeser di legislatif, bahkan ditingkatkan lagi. Oleh karena itu, kita berharap agar Ketua DPD PAN terpilih bisa bergerak aktif dalam persiapan menghadapi Pemilu tahun 2024 mendatang,” pungkasnya. nvd

Also Read

Tags