PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Piere Tendean, tepatnya di bawah Jembatan Kahayan, Kota Palangka Raya, Selasa (6/4/2021). Asyuraddin (52) atau yang akrab dikenal sebagai Pak Radin harus meregang nyawa setelah tertabrak mobil pikap yang sedang melintas.
Sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis, pria yang terkenal sebagai pengusaha kuliner empek-empek Palembang tersebut menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis (8/4) pagi. Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Rikky Operiady, mengatakan kecelakaan bermula saat mobil pikap yang dikemudikan oleh Satri, warga Jalan Pantai Cemara Labat, Palangka Raya, melintas di Jembatan Kahayan hendak masuk ke Jalan Piere Tendean dari arah Pahandut Seberang.
Sesampainya di ujung jembatan saat hendak memasuki Jalan Piere Tendean, dari arah depan tiba-tiba meluncur sepeda motor yang dikendarai korban meluncur dari Jalan S Parman langsung berbelok ke kanan memotong jalan di ujung Jembatan Kahayan menuju Pahandut Seberang tanpa memperhatikan arus lalu linyas yang turun dari jembatan Kahayan.
Karena jarak yang sudah dekat, mobil pikap tidak bisa menghindar dan akhirnya menabrak bagian sebelah kanan sepeda motor. “Kasus kecelakaan ini sudah kita tangani dengan melaksanakan olah TKP di lokasi dan didukung dengan rekaman CCTV yang kita ambil dari kantor BPS Kalteng,” katanya, Kamis (8/4).
Dalam rekaman CCTV, korban melanggar rambu larangan U-Turn atau putar balik yang terpasang di ujung sisi jembatan. Saat itu korban langsung berbelok kanan tanpa
memperhatikan arus lalu lintas di Jembatan Kahayan. “Penentuan siapa yang bersalah nantinya akan dilakukan setelah gelar perkara terlebih dulu untuk menentukan tersangka dalam kecelakaan ini,” jelasnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Gunung Mas ini mengimbau agar masyarakat jangan sekali-kali melanggar rambu-rambu yang telah dipasang instansi terkait, baik larangan putar balik, menerobos lampu merah maupun melawan arus. Hal ini disebabkan tingginya mobilitas kendaraan di Kota Palangka Raya.
“Pada sisi ujung jembatan itu sudah terpasang rambu larangan putar balik. Untuk memutar harus menuju lokasi pemutaran yang ada di depan Jembatan Kahayan. Pemasangan rambu larangan putar balik tentunya dilakukan untuk keselamatan masyarakat karena saat melewati Jembatan Kahayan dalam posisi menurun dan dalam kecepatan di atas rata-rata. Ditambah dengan sudut pandang terbatas,” urainya. fwa