Daerah  

Masih Ada Kasus, Palangka Raya Bertahan di PPKM Level 2 

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara  – Masih adanya temuan warga yang terkonfirmasi positif menyebabkan Kota Palangka Raya kini bertahan di PPKM level 2. Kabar ini didapatkan menyusul keluarnya Inmendagri Nomor 58 Tahun 2021, yang terbit pada 08 November, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Ketua Harian Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, membenarkan hal tersebut. Dikatakan masih adanya kasus terkonfirmasi positif dan pasien yang meninggal dunia menjadi salah satu penyebab.

“Keadaan itu menjadikan wilayab kita menjadi fluktuatif. Jika saja data stagnan maka kemungkinan besar bisa turun menjadi PPKM Level 1,” katanya, Selasa (9/11/2021).

Emi menerangkan, bertahannya Kota Palangka Raya di PPKM Level 2 juga akibat sejumlah masyarakat mulai lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. Potensi ini dikhawatirkan dapat menjadi bom waktu karena masyarakat sudah merasa aman.

“Jika ada yang terkonfirmasi positif, harus segera memeriksakan diri, agar tidak berdampak besar terhadap penyebaran covid-19. Terlebih bagi mereka yang kontak erat” urainya.

Guna terus menekan angka penyebaran covid-19 di Palangka Raya, Emi menegaskan akan terus melaksanakan operasi yustisi dan pengawasan di wilayah rawan kerumunan

Selain itu saat ini pihaknya juga mempersiapkan peraturan daerah (Perda) yang akan mengatur kepatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes.

“Ingat pandemi Covid 19 masih ada. Terus patuhi protokol kesehatan dan segera ikuti vaksinasi. Dari data yang terhimpun, untuk dosis pertama di Kota Palangka Raya telah mencapai 82 dan untuk dosis kedua mencapai 60 persen,” pungkasnya. FWA/RGB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *