PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Senior Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kalimantan Tengah (Kalteng) Bhakti Yusuf Irwandi menyebut proses Konferensi Daerah (Konferda) DPD GAMKI Kalteng yang direncanakan pada Desember 2021 ini, carut-marut.
Menurutnya, hal itu dikarenakan begitu mudah dan cepatnya melaksanakan pergantian unsur legalitas kepanitiaan hingga 3 kali yang memiliki 2 versi, yaitu versi DPP dan DPD.
Bhakti angkat bicara, sejak 2015 ikut serta mengawal Konferda GAMKI Kalteng. Konstitusi memang menjadi standar agar proses dan prosedur dalam pengambilan kebijakan mempunyai dasar legitimasi. Namun, mengingat ini adalah sebuah pelayanan, maka tetap memprioritaskan komunikasi yang bersandar dengan kasih.
“Jika masih ada kasih untuk tetap bertanggung jawab dengan segala upaya yang dilakukan serta dengan kerendahan hati telah meminta maaf, maka konstitusi bukan menjadi harga mati,” tegasnya.
Maka akan sangat disayangkan ketika DPD sudah mau bertanggung jawab hanya karena lambat 2 hari tidak merespons SP II dari DPP, sehingga ruang tersebut tidak diberikan. Namun, penyelesaian secara konstitusi ialah caretaker.
Dia menyampaikan dalam rilis kepada Tabengan, belum lama ini, bahwa Sekretaris DPD GAMKI Kalteng Henock Renta Katoppo mengungkapkan, benar secara konstitusi telah melakukan pelanggaran organisasi, hal itu dikarenakan terabaikannya Surat Peringatan dari DPP GAMKI per 7 April 2021 untuk SP I dan per 9 November 2021 untuk SP II, namun hal tersebut bukan tanpa sebab.
“Per tanggal 19 November 2021 DPD merespons dengan penuh kerendahan hati kepada DPP agar dapat diberikan kepercayaan melaksanakan Konferda dengan bersurat pemberitahuan Konferda beserta susunan SK Panitia, dan permohonan maaf pun telah disampaikan karena terlambat 2 hari merespons SP II dari DPP,” ujarnya.
Namun disayangkan, permintaan maaf dengan kerendahan hati yang bersandar kasih tidak diterima oleh DPP. Karena berpedoman komunikasi persuasif dan konstitusi sehingga per 25 November 2021 dikeluarkan SK Caretaker DPD dan hal tersebut tidak mengindahkan sesuai dengan konstitusi caretaker.
Sementara, Senior GAMKI Kalteng Willo Priody yang tergabung dalam SK Caretaker, mengatakan bahwa proses caretaker dan komposisi struktur yang dilakukan secara dadakan dan tanpa adanya keterbukaan atas persoalan yang terjadi, sehingga dinamika terbangun harapan senior yang dimaksud agar caretaker ini jangan membuat konflik baru, namun dapat menyatukan seluruh unsur.
“Dinamika yang terjadi bukannya menjadi evaluasi bersama, namun justru menjadi arogansi dengan menggunakan kewewenangan sehingga bagi beberapa senior yang tergabung di SK Caretaker dibuang dan diganti dan SK Caretaker diperbaharui per tanggal 5 Desember 2021,” ujar Willo.
Hal yang sama juga diungkapkan senior Hery Kristianto, merespons atas dinamika yang terjadi. Dia sangat berharap agar tidak terjadinya dualisme kegiatan Konferda.
“Sangat disayangkan juga dalam persoalan-persoalan yang terjadi tidak adanya diskusi untuk menyelesaikan masalah yang melibatkan senior-senior,” katanya.
Atas dinamika yang terjadi, ucap Hery, sepertinya terlalu banyak kepentingan di balik semua itu. Seolah-olah GAMKI ini terseret dengan politik praktis. Dia menegaskan, GAMKI Kalteng merupakan rumah kader seluruh pemuda gereja dan sudah saatnya seluruh senior yang mempunyai ketokohan bisa duduk bersama satu meja agar dinamika yang terjadi tidak melebar yang rawan akan terjadinya gesekan antarsenior. drn