Daerah  

PT Arsy Nusantara Diduga Rusak Jalan Usaha Tani

*Masyarakat Akan Lapor ke KLHK
Normal Manalu: Telah Dijalankan Sesuai Prosedur

MUARA TEWEH/Corong Nusantara- Jalan Usaha Tani adalah salah satu hal penting bagi masyarakat di perdesaan, apalagi Jalan Usaha Tani yang tengah diupayakan oleh Pemerintah Desa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara. Sayangnya, jalan tersebut diduga dirusak oleh PT Arsy Nusantara.
Kejadian ini tentu saja membuat warga desa marah. Mereka mempertanyakan kenapa aktivitas perusahaan pertambangan batu bara tersebut sampai merusak Jalan Usaha Tani. Para petani kini tak bisa lagi melewati jalan tersebut. Sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut hasil kebun seperti karet, menjadi terganggu akibat penutupan jalan oleh PT Arsy Nusantara.
“Jalan Usaha Tani yang dirusak selintas jalan garapan PT Arsy Nusantara. Tapi setelah ada pemberitaan dan keberatan masyarakat ditinggalkan saja, serta tanggulnya dan jalan PT Arsy Nusantara diubah ke arah timur ke arah tambang yang baru dibuka open fit yang jaraknya dari Jalan Usaha Tani kurang lebih sekitar 300 meter,” kata Akhmad Irhamni SPd, mewakili warga Desa Jangkang Baru.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barut Tajeri membenarkan, bahwa Akhmad Irhamni adalah salah satu tokoh masyarakat yang melaporkan masalah ini. Informasi yang diterima Tajeri, mereka akan melaporkan persoalan tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta.
“Saya sebagai wakil rakyat sangat mendukung keinginan masyarakat dalam hal ini. Kalau saya diajak pun menghadap ke KLHK di Jakarta, saya siap berangkat dengan menggunakan dana pribadi saya. Harapan saya agar jelas permasalahannya,” kata Tajeri kepada Tabengan, Jumat (10/6).
Legislator dari Partai Gerindra itu menegaskan, pihaknya sangat mendukung investor masuk ke daerah, tetapi harus sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku, dan perizinan yang berlaku tentunya.
Terpisah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak PT Arsy Nusantara melalui KTT, Normal Manalu mengatakan, semua telah dijalankan sesuai prosedur.
“Semua sudah sesuai prosedur, Pak. Kami menutup itu sudah ada kesepakatan dengan desa yang disaksikan sama Polsek dan kepala desa setempat,” ujar Normal Manalu, singkat. c-hrt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *