Corong Nusantara – Pengusaha Rudy Salim diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan dan pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Indra Kenz pada Jumat, 18 Maret 2022.
Selama tujuh jam, Rudy menjawab pertanyaan penyidik Bareskrim Polri.
Pemilik showroom mobil mewah tersebut berbicara tentang karakter Indra Kenz yang diketahuinya setelah diperiksa.
Rudy menyebut Indra Kenz seperti orang yang belum pernah bertemu dengan taipan sungguhan.
Kata-katanya sering kali karena tindakan Crazy Rich Medan yang memamerkan kemewahannya.
Itu selalu mewah, kata Rudy Salim. Dia belum pernah bertemu kelompok nyata seperti dia.
Rudy juga mengaku bosan namanya disinggung dalam kasus tersebut.
Selain itu, ia harus melakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Dan Rudy Salem menambahkan:
Rudy mengatakan polisi tidak pernah meminta pengembalian dana atas transaksi jual beli mobil antara dirinya dengan Indra Kenz.
“Itu adalah proses perdagangan normal dan kami tidak pernah meminta uang karena dilakukan dengan harga pasar,” kata Frank Hutapea kuasa hukum Rudy Salim.
Rudy Salim melakukan kunjungan awal ke Bareskrim Polri, Jumat (18/3/2022).
Indra Kenz telah tiba di Mabes Polri untuk melakukan panggilan polisi sehubungan dengan tersangka dan kasus penipuan binary options.
Rudy Salim diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Rudy Salim ditarik kembali hari ini karena Indra Kenz membeli mobil mewah di showroom Prestige Motorcars.
Awalnya, Rudy Salem mengira Indra kenz adalah seorang YouTuber yang baik dan kaya raya, jadi dia mengira semua kemewahan itu murah.
“[Indra Kenz] adalah YouTuber yang hebat, seorang influencer, dan menurut saya itu sangat murah. Saya tidak tahu itu,’ kata Rudy.
Sementara itu, Rudy Salim diinterogasi selama tujuh jam di Unit Investigasi Cybercrime Parscream Poly.
Ujian Rudy Salem dimulai dari pukul 09.35 WIB hingga 15.28 WIB.
Setelah diselidiki, Rudy justru mempromosikan Tesla barunya. Mobil ini akan dihadirkan di ajang Indonesian International Motor Show (IIMS) dalam waktu dekat.
“Oleh karena itu, kami akan menunggu Tesla tipe baru yang bisa menempuh jarak 500 km nanti di IIMS karena kami ingin memperkenalkan Tesla tipe baru,” kata Rudy.
Saat dikomentari kasus Indra Kenz, dia mengaku menyerahkan perintah itu kepada penyidik polisi. Jelas bahwa para tersangka tahu bahwa satu-satunya pekerjaan mereka adalah membeli dan menjual kendaraan.
Rudy menjelaskan, “Tanya sama detektif (kembalikan uang). Saya tidak tahu (harta Indra). Saya kenal Indra lewat transaksi. Saya tidak pernah berkomunikasi langsung. Semua komunikasi lewat jual beli.”
Sebagai informasi, Rudy Salim sedang diperiksa terkait pembelian tiga mobil mewah oleh Indra Kusuma.
Ketiga mobil tersebut adalah Lamborghini Huracan LP 580 2 (RWD) 2018, Rolls-Royce Phantom Coupe, dan mobil mewah Toyota.
Tim penyidik Polri akan menyita sembilan rekening, lima mobil dan dua jam tangan mewah tersangka kasus Binomo Indra Kenz. Estimasi nilai aset ini adalah Rp 57,2 miliar.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan penyitaan ini menambah daftar panjang aset Indra Kenz yang disita oleh penyidik Bareskrim Polri.
Sebelumnya, penyidik juga menyita satu mobil Tesla, Ferrari, dan dua lahan di Delhi Medium di Sumatera Utara menjadi sebuah rumah mewah di Medan Timur.
Gatot dalam konferensi pers virtual pada Jumat (11/3/2022) mengatakan, “Saya akan menyita 9 akun Brother IK, melacak 5 mobil mewah dan 2 jam tangan mewah, dan memblokir 1 akun Brother IK.” .).
Gatot juga mengatakan, aset yang akan disita diperkirakan senilai Rp 57,2 miliar. Angka ini lebih tinggi dari angka sebelumnya sebesar Rp 43,5 miliar.
Jumlah total aset sitaan yang dimiliki oleh IK adalah 43,5 miliar won, dan aset yang akan disita adalah 57,2 miliar won.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Keynes sebagai tersangka dalam kasus penipuan yang menyamar sebagai perdagangan opsi biner melalui platform Binomo. Identitas tersangka didasarkan pada hasil judul kasus.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah akun YouTube Indra Kenz untuk membuktikan transaksi terkait tuntutan pidana.
Indra Kins juga mencurigai 45 ayat 2 Juncto ayat 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45(1) Juncto 28(1) UU ITE.
Kemudian, UU No. 2010 tentang Pencucian Uang. Pasal 3 ayat 3 angka 8 UU No. 2010 tentang Pencucian Uang. Pasal 5 dari 8. Selain itu, kami juga mematuhi Pasal 10 Nomor 8 KUHP Tahun 2010 dan Pasal 55 KUHP, Pasal 378 KUHP.
Dengan demikian, Indra Keynes dalam kasus Binomo terancam hukuman penjara 20 tahun. Hingga saat ini, Indra Kins ditahan di Unit Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan.