Indonesia Segera Memiliki Bursa Kripto, Bappebti: Akhir Juli Siap Diluncurkan

Redaksi

Indonesia Segera Memiliki Bursa Kripto, Bappebti: Akhir Juli Siap Diluncurkan

Corong Nusantara – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan rencana peluncuran bursa kripto di Indonesia yang akan dilakukan pada akhir Juli 2023.

“Progres bursa kripto masih berjalan sesuai rencana dan paling lambat akhir Juli sudah bisa diluncurkan,” kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya.

Meskipun tanggal pasti belum ditetapkan, namun berdasarkan informasi resmi Bappebti, proses peluncuran bursa kripto di Indonesia saat ini telah mencapai 95 persen. Bappebti juga mengklaim bahwa mereka telah menyelesaikan proses integrasi sistem bursa, kliring, kustodian, dan pedagang kripto.

Selain itu, Bappebti juga telah menunjuk satu perusahaan terbatas sebagai pengawas bagi berbagai anggota bursa. Sebenarnya, peluncuran bursa kripto ini mengalami penundaan dari yang dijanjikan sebelumnya.

Awalnya, Bappebti memperkirakan peluncuran bursa kripto Indonesia akan selesai pada awal Juni 2023. Namun, karena beberapa pedagang kripto yang menghadapi kendala administrasi dalam mendaftar sebagai anggota Bursa Kripto, peluncuran proyek ini terpaksa diundur.

Dengan keberadaan bursa kripto ini, Bappebti berharap pengawasan terhadap kripto dan aset digital di Indonesia dapat dilakukan dengan lebih efektif, terutama dalam hal pencatatan.

Sebelum peluncuran bursa kripto dilakukan, Bappebti telah memperketat aturan-aturannya beberapa kali, termasuk dengan memblokir 1.075 domain situs web yang terkait dengan kegiatan perdagangan berjangka komoditi (PBK) ilegal selama semester pertama tahun 2023.

Baca Juga :  Tembus $311 Juta, Penjualan Tanah Virtual Metaverse Pecah Rekor

Bappebti menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan dengan dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meminimalisir maraknya penawaran investasi PBK ilegal di Indonesia.

Hingga saat ini, jumlah aset kripto yang telah dilegalisasi oleh Bappebti telah mencapai 501 aset. Sementara itu, jumlah investor kripto di Indonesia pada bulan Mei mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai 17,4 juta orang.

Angka tersebut naik sebanyak 0,87 persen dibandingkan bulan April sebelumnya yang hanya mencapai sekitar 17,25 juta orang, dan meningkat sebanyak 23,23 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2022, di mana saat itu jumlah investor kripto hanya sekitar 3,28 juta orang.

Also Read