Daerah  

Investasi Jangan Sengsarakan Masyarakat

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara Pemerintah pusat berkeinginan menarik investor agar dapat berinvestasi di Indonesia, salah satunya di Kalimantan Tengah. Sektor pertambangan dan perkebunan adalah 2 sektor yang sangat menjanjikan di Kalteng sekarang ini, di samping sektor lainnya.

Senator Kalteng Agustin Teras Narang memberikan pandangan terkait dengan rencana investasi yang ingin dilakukan pemerintah pusat di Kalteng. Menarik investor untuk dapat berinvestasi di Kalteng adalah sebuah keputusan yang bijak. Makin banyak investasi, diharapkan Kalteng semakin maju dan berkembang.

Langkah pemerintah untuk menarik investor ke Kalteng, kata Teras, didukung penuh. Namun, ada sejumlah hal yang patut menjadi catatan bagi pemerintah, apabila menarik investor untuk berinvestasi di Kalteng.

Pertama, ujar Teras, tentu saja berbicara aturan. Apa investasi yang akan dilaksanakan di Kalteng, dan seperti apa aturan itu berbicara. Artinya, semua investasi harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kemudian, kata Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini, membuka ataupun mempersilakan para investor berinvestasi, tentu dengan batasan-batasan.

Membuka investasi bukan berarti memberikan kebebasan para investor untuk semaunya, tanpa memerhatikan aturan dan kewajibanya. Aturan, hak, dan kewajiban adalah sejumlah hal yang harus diperhatikan dengan serius bagi para investor.

“Saya tegaskan, negara kita adalah negara hukum. Jadi setiap investor dan calon investor harus pula mematuhi semua aturan atau prosedur hukum yang berlaku. Apabila investor mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan, maka semua pihak wajib menghormati keberadaan investor itu,” kata Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng ini, di Palangka Raya, Senin (18/7/2022).

“Saya tidak ingin, hadirnya para investor mengakibatkan terpinggirkannya masyarakat, bahkan membuat masyarakat sengsara. Sebab itulah, investor harus memenuhi tanggung jawab ketika berinvestasi di Kalteng,” sambung Teras .

Menurut dia, hadirnya investor yang berinvestasi di Kalteng, bukan tidak mungkin membuat mata pencaharian masyarakat menjadi hilang. Ini menjadi tanggung jawab pemilik investasi, bagaimana masyarakat sekitar investasi dapat hidup sejahtera.

Poin sederhananya, ungkap Teras, ada kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat dan pengusaha. Tujuannya, investasi berjalan dengan baik, dan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari investasi itu. Seluruh aparatur diharapkan dapat bertindak tegas  dalam penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi pada dunia investasi.

Sementara, tambah Teras, apa yang menjadi kewajiban dari pemerintah daerah ataupun pihak terkait, untuk dapat dipenuhi dengan sebaik mungkin. Ini adalah bentuk sederhana dari kerja sama yang baik itu. ded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *