Daerah  

Narkoba Masuk Kalteng Didominasi Jalur Darat

*Brigjen Sumirat: 6.317-10.108 Jiwa Pernah Jadi Pecandu Narkoba

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah Brigjen Pol Sumirat  mendorong pimpinan daerah di kabupaten yang memiliki tingkat penyalahguna narkoba tinggi dan jalur akses masuk narkoba, segera membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Sejauh ini, dari 13 kabupaten dan kota yang ada di Kalteng, hanya terbentuk 2 BNNK, yaitu di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kota Palangka Raya.

“Dalam waktu dekat kami mendorong Pemda Kotim bisa membentuk BNNK. Mengingat dari BNNP Kalteng dan Polda Kalteng, pengungkapan kasus narkoba sering kali terjadi di sana,” katanya, Selasa (19/7/2022).

Selain Kotim, pemerintah daerah lainnya juga diharapkan bisa segera membentuk BNNK. Seperti Kapuas, Barito Utara, Murung Raya, Lamandau dan Sukamara dengan tingkat pencandu narkotika cukup tinggi. Wilayah ini juga merupakan pintu masuk narkoba dari provinsi sekitar yang marak diungkap.

“Narkoba masuk ke Kalteng masih didominasi jalur darat, baik dari Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Tentunya wilayah yang memiliki jalur langsung ke provinsi tersebut diharapkan segera membentuk BNNK,” ungkapnya.

Berbicara pengembangan pembentukan BNNK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Kemudian diteruskan ke BNNP Kalteng yang selanjutnya mengusulkan ke BNN Pusat. BNN Pusat akan meneruskan ke Kemenpan untuk penyelenggaraan personel dan anggaran.

Dalam hal pembentukan BNNK, Pemda diminta menyediakan lahan minimal 1.500-2.500 meter persegi, meminjampakaikan sarana prasarana kantor sementara dan menyediakan pegawai daerah sementara sambil menunggu pegawai dari pusat.

Kemudian, Pemda juga diminta menyediakan anggaran sementara untuk tahun pertama, kurang lebih Rp500 juta, sehingga di tahun berikutnya akan dilanjutkan oleh pemerintah pusat.

“BNNK memang harus segera dibentuk, mengingat berdasarkan penelitian BNN dan LITI di Kalteng tingkat prevalensinya mencapai 0,4-0,7 persen atau 6.317-10.108 jiwa pernah menjadi pecandu narkoba,” pungkasnya. fwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *