Daerah  

Pemilihan Rektor UPR Dipastikan Lanjut

*Dirjendikti Kemendikbudristek: Tidak Ada Pelanggaran Konflik Kepentingan dan Preseden Rektor UPR sebagai Ketua Senat.

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara Menindaklanjuti surat Plt Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjendikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek RI) nomor: 0526/E.El/TP.0l.03/2022 tentang Tindak Lanjut Proses Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Periode 2022-2026, sekaligus rekomendasi Inspektorat Jenderal (Irjen) per 13 Juni 2022, Pilrek UPR Periode 2022/2026 dipastikan kembali berlanjut.

Hal itu disampaikan Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi saat dikonfirmasi Tabengan di gedung Rektorat UPR, Jalan Hendrik Timang, Selasa (5/7). Dia membenarkan adanya surat Plt Dirjendikti Kemdikbudristek nomor: 0526/E.El/TP.0l.03/2022 tersebut, serta mengadakan rapat Senat dengan agenda penyampaian tanggapan surat Plt Dirjendikti Kemdikbudristek nomor: 0526/E.El/TP.0l .03/2022.

“Terkait tentang pelaksanaan proses pemilihan Rektor, selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor UPR Periode 2022-2026,” ucapnya.

Dijelaskan Andrie, terdapat beberapa poin penting yang tertuang dalam surat Plt Dirjendikti Kemendikbud RI tersebut, yakni memerhatikan telah terjadi preseden Rektor sebelumnya, Senat diketuai oleh Rektor dan proses penjaringan Pilrek UPR Periode 2022-2026 sudah berjalan, serta tidak ditemukan adanya dugaan konflik kepentingan, sehingga Pilrek UPR Periode 2022/2026 dapat dilanjutkan.

Ketua Panitia Pelaksana Pilrek UPR Prof Dr Joni Bungai MPd menegaskan, dalam surat Plt Dirjendikti Kemendikbudristek nomor: 0526/E.El/TP.0l.03/2022, dijelaskan bahwa pihak Irjen Pendidikan bersama Kemendikdikbudristek telah meninjau ulang terkait surat nomor: 0460/E.E1/TP.01.03/2022 tentang tata cara Pilrek UPR per tanggal 13 Juni 2022.

Hasil tinjauan tersebut menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran konflik kepentingan dan preseden Rektor UPR sebelumnya yang menjabat sebagai Ketua Senat.

“Intinya, kita selaku Panitia Pemilihan Rektor dapat menindaklanjuti dengan berkoordinasi sesuai Diktum poin (huruf) c surat Plt Dirjendikti Kemdikbudristek nomor: 0526/E.E1/TP.01.03/2A22 dan sudah dipastikan bahwa Pilrek UPR akan kembali dilanjutkan,” ujarnya.

Kendati demikian, Panitia Pilrek UPR akan menyusun ulang jadwal dari prosesi pemilihan tersebut melalui rapat Senat UPR, yang rencannaya dilaksanakan pada 6 Juni 2022.

“Besok (hari ini), kita akan melaksanakan penyusunan ulang jadwal Pilrek 2022. Untuk tahapan dan prosesnya tetap sama, namun kita cuma menyesuaikan waktunya saja karena dengan adanya penundaan sebelumnya, maka secara otomatis harus ada penyesuaian waktu. Karena Dirjendikti Kemdikbudristek RI meminta sebelum 7 September 2022 sudah ada Rektor UPR terpilih, jadi masih ada cukup waktu untuk panitia menyelesaikan proses pemilihan,” jelasnya. nvd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *