Hukrim  

5 Anggota Polda Kalteng Dipecat

*Kapolda: Tindak Tegas Penyalahgunaan Narkoba

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Keseriusan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dalam menegakkan hukum terkait penyalahgunaan narkoba tidak pandang bulu. Ini dibuktikan dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 5 anggota Polda Kalteng pada Selasa (5/10). Dua di antaranya dipecat karena melakukan pelanggaran berat penyalahgunaan narkoba.

Keduanya yakni Bintara Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Aiptu Suwandi, dan Bintara Ditsamapta Polda Kalteng Aipda Dony Vermanto, yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine dalam pemeriksaan. Tiga anggota lainnya dipecat tidak hormat karena meninggalkan kedinasan selama 30 hari berturut-turut. Yakni Brigadir Kariansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Bintara Satbrimob. Lalu anggota Polri Bamin Urharling Subbagharbangling Yanma Polda Kalteng, Briptu Gandy Setiawan, dan Aiptu Yudo Arifianto dengan jabatan terakhir Bintara unit Kompi I Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng.

“Kelima personel Polri tersebut kami lakukan PTDH. Sebab, dari semua pelanggaran yang dilakukan, mereka ini memang tidak layak lagi menjadi seorang anggota Polri. Apalagi ini terkait penyalahgunaan narkoba, Polda Kalteng pasti tidak akan memberikan toleransi sedikit pun,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo. fwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *