Daerah  

TBBR Dilaporkan ke MADN

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara Koalisi Masyarakat Adat Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama dengan ormas Dayak resmi melaporkan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) ke Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). Laporan pengaduan ini tindak lanjut dari aksi damai yang dilakukan Koalisi Masyarakat Adat Dayak Kalteng pada Jumat (6/11) lalu, di Bundaran Besar Palangka Raya.

Mewakili Koalisi, Bambang Irawan menjelaskan, ada sejumlah poin mengapa sampai dilaporkan ke MADN. Setelah aksi damai, ternyata TBBR dinilai tidak ada niat baik ataupun menghargai masyarakat Kalteng. TBBR (Jilah) malah menantang dengan mengeluarkan statement di medsos, tidak ada orang yang mampu menghentikan dia menyatukan Dayak, dengan pola Bangkule Rajang yang penuh dengan kekerasan.

TBBR Dilaporkan ke MADN
ISTIMEWA
LAPOR – Koalisi Masyarakat Adat Kalteng bersama dengan ormas Dayak resmi melaporkan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) ke MADN

Kemudian, lanjut Bambang, DAD Kalteng sekarang masih demisioner. MADN adalah induk dari semua organisasi yang berbasis masyarakat adat di Pulau Kalimantan. Koalisi Masyarakat Adat Dayak dan ormas Kalteng menolak keberadaan ormas TBBR ini di Kalteng. Penolakan bukan karena seperti yang diperbincangkan oleh oknum-oknum tertentu, termasuk beberapa oknum tokoh Dayak di luaran.

“Masalahnya tidak sesederhana itu, kehadiran TBBR di Kalteng sudah menyangkut kepada hal-hal yang prinsip dan fundamental. TBBR itu sudah mendegradasi budaya dan kearifan lokal masyarakat adat Dayak Kalteng yang tertata dalam kaidah falsafah huma betang dan belom bahadat,” kata Bambang, terkait laporan koalisi ke MADN, Selasa (14/12), via WhatsApp.

Falsafah huma betang dan belom bahadat, tegas Bambang, di dalamnya ada asas kesopanan, asas bertata krama dan asas kebermoralan yang tinggi. Tapi oleh TBBR hal itu mau diubah dengan pola yang penuh kekerasan, dan kebrutalan.

“Kami sebagai ormas sudah mendengar dan menyaksikan keluhan dari masyarakat. Mengkhawatirkan, putra-putrinya yang terdoktrin oleh ajaran sesat TBBR. Tidak sedikit warga masyarakat yang sudah mulai marah, maka sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan ormas ambil peran dan fungsi ormas untuk berbuat terbaik. Langkah pencegahan berupa upaya berkoordinasi dengan TBBR, tapi tidak pernah menghargai niat baik,” paparnya.

Alasan melapor, lanjut Bambang, TBBR tidak mengakui keberadaan MADN sebagai pusat tertinggi dari ormas Dayak di Pulau Kalimantan. TBBR tidak menghargai dan tidak mengakui keberadaan DAD sebagai suatu lembaga tempat koordinasi dari lembaga dan ormas yang berbasis masyarakat adat Dayak.

Bambang menegaskan, TBBR ini yang adalah pasukan dari suatu kerajaan Bangkule Rajang tempo dulu yang hanya merupakan salah satu elemen Dayak saja, bukan merupakan representasi dari bangsa Dayak secara menyeluruh atau umum.

TBBR telah melakukan invasi ke daerah lain atau ke wilayah suku Dayak lain, dan itu merupakan bentuk perluasan kekuasaan atau penjajahan atas kedaulatan Dayak, terkhusus di wilayah teritorial Kalteng.

TBBR juga telah melakukan pemaksaan atas budaya dan tradisi Bangkule Rajang terhadap masyarakat adat Dayak di Kalteng. Aksi dan kegiatan selalu mempertontonkan budaya kekerasan dan kebrutalan. TBBR ini justru lebih banyak melakukan unjuk rasa ke sejumlah perusahaan yang ada di Kalteng dengan gaya kekerasan.

Bambang mempertanyakan, ini NKRI, untuk keperluan apa dan maksud apa TBBR ini sampai membangun pasukan sebesar itu di dalam negara Indonesia? Legal Standing ormas TBBR yang terdaftar di Kemenkumham RI, berpusat di Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar). Pengurus cabang di Kalteng, TBBR baru mengajukan pendaftaran di Kesbangpolinmas pada November 2021, setelah masyarakat dan ormas lain mempermasalahkan kehadirannya di Kalteng.

Bambang menyampaikan agar MADN memerintah ataupun mendesak pihak DAD Kalteng, segera melaksanakan sidang adat. Mengadili kejahatan yang dilakukan oleh TBBR, karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hukum adat Dayak. Tertuang dalam pasal 96 Hukum Adat tentang Kasukup Singer Belom Bahadat atau Berkesopanan, Beretika, Bermoral Yang Tinggi. ded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *