Corong Nusantara – Polda Kalteng telah melakukan upaya pengamanan kamtibmas setelah terjadi bentrok di PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP), yang berlokasi di Desa Suka Mandang dan Desa Rantau Pulut, Kabupaten Seruyan pada Kamis (6/7/2023). Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di perkebunan sawit tersebut, ratusan personel kepolisian dikerahkan.
Irjen Pol Nanang Avianto, Kapolda Kalteng, melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa situasi terakhir di Kabupaten Seruyan, khususnya di wilayah PT BJAP 2, sudah mulai kondusif. Saat ini, sebanyak 300 personel telah ditempatkan untuk menjaga situasi tersebut.
“Peningkatan jumlah personel sudah dilakukan di sana, dengan total 300 orang gabungan dari Polda Kalteng dan Polres Seruyan,” ungkap Erlan pada Jumat (7/7/2023).
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan patroli dan berkoordinasi dengan Forkopimda setempat guna mencegah Bentrok di PT BJAP dan Masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk ikut menjaga iklim investasi di Kalteng. Terdapat dua tuntutan dari masyarakat, yaitu terkait 20 persen plasma dan keinginan untuk bertemu dengan bupati dan SKPD Kabupaten Seruyan.
Erlan menjelaskan bahwa bentrokan terjadi akibat adanya kesalahpahaman antara masyarakat dan perusahaan mengenai tuntutan 20 persen plasma. Selain itu, enam warga juga diamankan oleh kepolisian karena diduga melakukan pencurian tandan buah sawit (TBS). Namun, setelah dilakukan mediasi, semua warga tersebut telah dilepaskan.
“Salah satu penyebab bentrok adalah adanya warga yang diamankan karena laporan pencurian TBS sebelumnya,” jelasnya.
Selain itu, dua personel polisi dilaporkan mengalami luka akibat dilempar oleh massa dan mengalami keseleo. Beberapa armada kepolisian juga mengalami kerusakan akibat aksi massa, termasuk mobil dinas Kapolres Seruyan, dua unit mobil dari Ditreskrimsus, dan satu unit mobil milik Dit Intelkam Polda Kalteng.
“Terkait kerusakan armada milik Polri, kami akan melakukan penyelidikan jika terdapat oknum yang melakukan tindak pidana,” tegasnya.
Erlan mengungkapkan bahwa saat ini Polda Kalteng dan Polres Seruyan sedang melakukan berbagai upaya untuk mengembalikan stabilitas kamtibmas, antara lain dengan melakukan koordinasi dan penggalangan dukungan dari tokoh masyarakat dan potensi masyarakat yang memiliki pengaruh di Desa Kecamatan Seruyan Tengah.
Mereka juga berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Seruyan serta unsur legislatif di tingkat kabupaten maupun provinsi. Selanjutnya, pihak kepolisian meminta eksekutif, legislatif, dan para investor untuk duduk bersama dalam mediasi serta memberikan edukasi kepada warga yang terdampak oleh berdirinya PT BJAP, baik melalui bentuk plasma maupun pola kemitraan sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Terakhir, kami melakukan analisis dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan unjuk rasa di PT BJAP Seruyan,” tambahnya.
Informasi yang berhasil dikumpulkan menyebutkan bahwa 6 mobil dan bus milik perusahaan mengalami kerusakan akibat aksi massa, begitu pula dengan 3 kantor yang dimiliki oleh PT BJAP.