Daerah  

Cabuli 3 Anak Laki-lakinya, ASN Di Batam Ditangkap Polisi

Cabuli 3 Anak Laki-lakinya, ASN Di Batam Ditangkap Polisi

Corong Nusantara – IA (39), seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemko Batam ditangkap Polsek Nongsa karena mencabuli tiga anak lak-lakinya.

Tiga anak yang jadi korban berusia 6 tahun, 8 tahun serta 12 tahun.

“Pelaku ditangkap atas kasus perbuatan cabul, tiga anak kandungnya jadi korban,” ujar Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung, Selasa (21/3/2023).

Pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut dengan memegang-megang alat kelamin dan menyodomi korban.

“Ketiga anaknya jadi korban, yang usia 8 tahun disodomi. Sedangkan dua lainnya alat kelaminnya dipegang-pegang,” ujar Kapolsek.

Hal itu terungkap saat korban (anak) mengeluarkan kotoran (BAB) bercampur darah. Korban pun melapor ke ibu korban hingga akhirnya ibu korban tak tahan atas perlakuan suaminya dan melaporkan kejadian itu ke Polisi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang telah kita kumpulkan. Pelaku kita amankan dari rumah pelaku,” katanya.

Kapolsek menyayangkan aksi bejat itu karena sebagai ayah, pelaku seharusnya melindungi anak-anaknya namun justru melakukan perbuatan keji, apalagi pelaku merupakan seorang PNS.

“Pelaku berprofesi sebagai ASN di Pemko Batam,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *