Fraksi PKB Tolak Perpres Miras

Redaksi

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara- Penolakan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, juga datang dari kalangan DPRD Kalteng. Salah satunya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalteng.

Melalui Sekretaris Fraksi Fajar Hariady, Fraksi PKB DPRD Kalteng dengan tegas menolak Perpres 10 tahun 2021, terutama perihal legalisasi investasi produksi minuman keras (miras).

“Kita sangat tidak setuju dengan Perpres terkait investasi miras. Karena miras sangat tegas dilarang agama dan sebagai bangsa yang berketuhanan seperti tertuang pada butir pertama Pancasila, tentu itu sangat bertentangan jika Pemerintah Indonesia melegalkan investasi miras,” tegas Fajar, Selasa (2/3/2021).

Fajar mengatakan, sejatinya setiap kebijakan pemerintah harus mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat. Mestinya kebijakan pemerintah itu menekan konsumsi minuman beralkohol, bukan malah didorong untuk meningkat.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng II meliputi Kotawaringin Timur dan Seruyan ini menambahkan, seharusnya miras dicegah dan tidak boleh ditoleransi. Sebab, miras berbahaya dan berdampak negatif bagi generasi bangsa.

“Jika kita rela dan mengikuti rencana investasi miras ini, maka jangan salahkan kalau nanti bangsa kita rusak. Sebab itu, kami secara pribadi dan Fraksi PKB menolak Perpres 10 tahun 2021 tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Aryo: Usut Pemberi Izin Lahan Sawit Ilegal!

Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol. Di dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021, penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia. Penanam modal bisa berupa perseorangan atau badan usaha.

Semua bidang usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, tapi ada yang dikecualikan. Sedangkan miras termuat dalam lampiran III Perpres soal daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu. yml

Also Read

Tags