Corong Nusantara – Partai NasDem mengakui belum memanggil kadernya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan korupsi di kementeriannya.
Belum Ada Panggilan Resmi
Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Dedy Ramanta, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada panggilan resmi kepada Menteri Pertanian SYL terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dedy Ramanta di kawasan Menteng, Jakarta, pada Jumat (16/6/2023).
Pertemuan dengan SYL
Dedy menyebut bahwa pihaknya telah bertemu dengan SYL dalam sebuah acara, namun hingga saat ini belum menanyakan hal tersebut. Pertemuan tersebut terjadi dalam rangka acara biasa yang dihadiri oleh Menteri Pertanian sebagai Anggota Dewan Pakar.
Alasan Ketidakhadiran SYL
Dedy menjelaskan alasan ketidakhadiran SYL dalam panggilan pemeriksaan KPK hari ini. Menurutnya, SYL tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena sedang menghadiri acara kenegaraan.
Penundaan Panggilan
Dedy memastikan bahwa SYL tidak menghindari panggilan dari lembaga antirasuah tersebut. SYL hanya meminta penundaan karena jadwalnya terkait dengan acara kenegaraan.
NasDem Menyerahkan Penegakan Hukum kepada KPK
Dedy menegaskan bahwa Partai NasDem sepenuhnya menyerahkan penegakan hukum kepada KPK. Partai tersebut memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam upaya penegakan hukum.
Pemanggilan Terhadap SYL sebagai Hal Biasa
Dedy menjelaskan bahwa Partai NasDem menganggap pemanggilan terhadap SYL sebagai hal yang biasa. Menurutnya, semua warga negara dapat dipanggil oleh penegak hukum jika ada dugaan yang muncul.
Keprihatinan Jika Terbukti Terlibat
Namun, Partai NasDem mengaku prihatin apabila terbukti bahwa SYL terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Meskipun demikian, Partai NasDem masih optimis bahwa tidak ada masalah serius yang terjadi.
Penjadwalan Kembali Pemeriksaan
Sebelumnya, SYL dijadwalkan untuk diminta keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi di Kementan pada hari ini. Namun, karena tengah menghadiri forum internasional G-20 di India, SYL tidak dapat memenuhi pemanggilan tersebut.
KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam waktu dekat, tepatnya pada hari Senin (19/6/2023) mendatang.
Kooperatif dalam Pemeriksaan
KPK mengingatkan Syahrul Yasin Limpo untuk bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan tim penyelidik. Keterangan yang diberikan oleh SYL dibutuhkan oleh KPK untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
KPK berharap bahwa SYL akan hadir pada panggilan berikutnya dan bekerja sama dalam proses penyelidikan ini.