Daerah  

Anggota DPRD Sumut Diduga Curi Jam Tangan Karyawan Toko, Polisi: Pelaku Ngaku Khilaf

Anggota DPRD Sumut Diduga Curi Jam Tangan Karyawan Toko, Polisi: Pelaku Ngaku Khilaf

Corong Nusantara – Seorang pria terekam kamera CCTV saat diduga sedang mencuri sebuah jam tangan milik karyawan toko.

Diduga, pria tersebut merupakan anggota DPRD Sumatra Utara fraksi PDIP berinisial AST.

Novi, pemilik jam mengatakan, saat itu jam tangan miliknya sedang diletakkan di meja.

“Kan diletakkan di meja, masih aman saja nggak ada yang hilang. Nah masuklah bapak tadi yang pakai baju putih, dia datang sekira jam satu siang,” kata Novi saat diwawancarai, Senin (3/4/2023).

Saat itu, pria tersebut datang ke toko dan melihat contoh jam dan handphone yang dijual.

“Awalnya dia masuk langsung ngelihatin contoh jam sama handphone, dipakainya jam saya yang warna hitam itu,”

“Dia nanya ke temen saya, ini warnanya apa saja, sudah oke dia duduk kembali,” ungkap Novi, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Saat pria tersebut pulang, ia langsung memasukkan jam tangan ke kantongnya.

“Itu barang pribadi, jam tangan saya bukan yang panjangan. Jam smart watch harganya Rp 3,5 juta,” ungkapnya.

Aksi tersebut diketahui Novi saat ia melihat rekaman CCTV.

“Waktu dia masukkan jam ke kantongnya itu kelihatan. Dia memakai kemeja putih, jeans hitam sepatu kets, kendaraannya Pajero,” ungkapnya.

Ia pun langsung melaporkan hal tersebut ke polisi.

Berakhir Damai

Pelaku dan Novi pun bersepakan untuk damai di Polsek Medan Baru, Senin (3/4/2023).

Novi mengatakan, ia telah mencabut laporan atas kasus pencurian tersebut.

“Saya sudah cabut laporannya, dan tidak ada lagi masalah lagi. Sudah clear semuanya,” kata Novi kepada Tribun-medan.com, Senin (3/4/2023).

Ia mengatakan bahwa sempat bertemu dengan pelaku.

“Dia datang didampingi pengacaranya dan juga istrinya,” sebutnya.

Novi mengatakan, pelaku sudah meminta maaf dan ingin berdamai.

“Dia langsung meminta maaf kepada saya, dan ingin damai dan juga telah mengembalikan jam saya,” ungkapnya.

Meski begitu, ia belum mengetahui secara pasti, apa yang menyebabkan pelaku mengambil jam tangan miliknya.

“Kurang tau, karena dia tidak ada menjelaskan ke saya, ada etikat baik langsung mengembalikan jamnya kepada saya,” bebernya.

Kapolsek Medan Baru, AKP Ginanjar Fitriadi membenarkan soal adanya kasus tersebut.

“Jadi kami mendapatkan laporan pada hari Sabtu, sebenarnya kejadiannya itu pada hari Kamis,”

“Namun, dilaporkan pada hari Sabtu, ada kejadian pencurian di salah satu toko handphone,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar, Senin (3/4/2023).

Setelah menerima laporan, pihaknya langsung memeriksa saksi-saksi.

“Jadi setelah mendapatkan laporan, tadi kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lalu pada hari ini juga terlapor kita mintai keterangan,” sebutnya.

Setelah itu, terlapor telah mengembalikan jam tangan yang dicurinya.

“Mereka melakukan perdamaian dan mencabut laporan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, alasan pelaku mencuri adalah khilaf.

“Jadi alasan dari pelaku, pelaku hilaf pada saat di toko handphone tersebut, lalu mengambil jam dari pada korban. Pelaku berinisial AS,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *