KPK Klarifikasi Penuh Aset Rp 56 Miliar, Rafael Alon Trisambudo Minta Simpati

Redaksi

Rafael Alon Trisambudo

Corong Nusantara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung mengklarifikasi harta Rp 56 miliar milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Usai menjalani klarifikasi, Rafael enggan menanggapi sejumlah pertanyaan wartawan mengenai aset-asetnya.

Salah satunya, mengenai mobil Rubicon yang kerap digunakan anaknya, Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap David Latumahina atau David Ozora.

Kepada awak media, Rafael mengaku sudah lelah.

“Saya sudah sampaikan itu. Sudah ya, permisi. Saya sudah lelah dari pagi sampai ini. Tolong kasihan saya ya. Saya sudah lelah,” ucap Rafael di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Rafael Alun mengaku sudah menyampaikan klarifikasi mengenai aset-asetnya kepada KPK.

“Jadi saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Rafael Alun mengaku terus mendoakan untuk kesembuhan David Latumahina yang dirawat intensif akibat penganiayaan oleh anaknya Mario Dandy Satriyo.

Rafael Alun juga kembali menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga David.

“Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser GP Ansor,” ujar dia.

Baca Juga :  Atasi Kemiskinan, Bappenas Gandeng PBNU

Rafael Alun diklarifikasi KPK mengenai harta kekayaannya yang dinilai janggal.

Diketahui, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 17 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021, Rafael Alun mengeklaim memiliki total kekayaan sekitar Rp 56 miliar.

Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Sleman, Manado, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan dengan nilai total Rp51,9 miliar.

Rafael juga memiliki harta berupa kendaaraan senilai Rp425.000.000.

Ia tercatat memiliki mobil Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp125 juta, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp300 juta.

Namun, Rafael tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley David dalam LHKPN.

Harta kekayaan Rafael Alun ini menjadi sorotan seiring dengan kasus penganiayaan terhadap David Latumahina yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo.

Also Read