- Petugas Obrak-abrik Blok Hunian
PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Memastikan tidak ada benda terlarang dan berbahaya masuk ke Lembaga pemasyarakatan, Rutan Kelas IIA Palangka Raya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke blok hunian narapidana, Rabu (6/1/2021) malam. Kegiatan yang dilakukan berdasarkan perintah Kepala Rutan (Karutan) Palangka Raya, Akhmad Zaenal Fikri, melibatkan 20 anggota pengamanan di bawah kendali Kepala Pengamanan Rutan, Erikjon Sitohang.
Sidak dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas. Di antaranya masuknya benda terlarang seperti handphone, narkoba dan senjata tajam. Adapun barang bukti hasil sidak yang ditemukan di blok hunian meliputi 10 handphone, 10 senjata tajam, 3 gunting, 7 sendok besi, 13 charger, 7 headset dan barang terlarang lainnya.
“Ini adalah wujud progresif kita dalam pemberantasan narkoba di Rutan Palangka Raya. Kemudian dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas yang kemungkinan bisa terjadi,” kata Erikjon Sitohang, Kamis (7/1/2021). Erikjon menambahkan, pelaksanaan sidak adalah tindak lanjut dari instruksi Kemenkumham RI mengenai pelaksanaan pengendalian keamanan dan ketertiban pada Lapas dan Rutan.
Sidak dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya gangguan dalam keamanan di Rutan serta terciptanya suasana yang kondusif di antara sesama penghuni, dan pegawai yang melaksanakan tugas sehari-hari. “Sidak ini kita laksanakan rutin namun tidak terjadwal. Barang terlarang yang kita dapatkan akan didata untuk selanjutnya dimusnahkan. Jika pun nantinya ada narapidana yang ketahuan memiliki barang tersebut maka akan diberikan sanksi sesuai prosedur,” tegasnya. fwa