Hukrim  

DITANGKAP POLSEK PAHANDUT – Pencuri Ini Malah Dikasih Uang oleh Korban

PALANGKA RAYA – Bukannya kesal karena menjadi korban pencurian, NES (30) seorang ibu rumah tangga di Jalan Ahmad Yani, Komplek Flamboyan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, justru memaafkan pelaku.

Kebaikan hati NES mendadak viral setelah Polsek Pahandut melalui akunnya di media sosial Facebook memposting mediasi tindak pidana pencurian ringan yang berlangsung di Mapolsek Pahandut, Jalan Ahmad Yani, Kamis (4/2/2021).

Bukannya membenci, NES malah memberikan uang senilai Rp450 ribu untuk pelaku pencurian guna keperluan berobat orang tuanya. Diketahui, aksi pencurian yang dilakukan NS (31) warga Jalan Mendawai, Kota Palangka Raya, karena kepepet tidak memiliki biaya pengobatab untuk sang ayah.

Dikonfirmasi terkait mediasi tersebut, Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Sutaata, mengatakan jika kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis 28 Januari lalu di Jalan Ahmad Yani, toko alat tulis setempat.

Saat itu korban hendak foto copy dan meninggalkan dompetnya di bagasi depan motor. Setelah selesai foto copy korban mau mengambil uang di dompet yang berada di sepeda motor ternyata dompet tersebut sudah tidak ada.

Adapun barang yang hilang berupa satu buah dompet warna hitam yang berisikan uang Rp. 11.000, cincin emas 1 gram beserta kwitansi pembelian, dengan kerugian mencapai Rp450 ribu.

“Setelah menerima laporan kita segera lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (3/2/2021) sore beserta barang bukti dompet beserta isi dompet masih dalam keadaan lengkap,” katanya saat dikonfirmasi Tabengan.

Dilanjutkan kapolsek, pada Kamis (4/2/2021), pihaknya melakukan mediasi terkait pencurian tersebut. Dimana pelaku mengembalikan uang senilai Rp.450.000 ke korban bentuk rasa bersalah atau etikat baik dari pelaku terhadap korban.

Dalam hal ini, korban bersedia menyelesaikan masalah secara kekeluargaan yang mana korban setelah mengetahui alasan pelaku melakukan tindak pidana pencurian tersebut dengan alasan untuk membeli obat untuk orang tua yang sedang sakit. Kemudian korban tergerak hatinya dan memaafkan pelaku.

“Mungkin karena iba terhadap pelaku, korban ini lalu mengembalikan uang yang diberi pelaku untuk biaya berobat orangtuanya,” jelasnya.

Atas kejadian itu, Edia menuturkan rasa apresiasi kepada korban atas kemurahan hati dan kebaikannya dalam menolong sesama.

“Kita turut bangga dengan sikap dari korban yang memaafkan pelaku. Teruslah berbuat baik kepada sesama,” tuturnya. fwa 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *